
JAYABAYA POS
LUGAS, TERUKUR DAN BERIMBANG
Selasa, 05 Mei 2026
Pasukan Israel Jarah Rumah Warga Lebanon Dikecam PBB, HR&D ASWIN : 'IDF Tentara Perampok!'

Minggu, 03 Mei 2026
PBB Kecam Dan Tuding AS Serang Iran Tanpa Dasar, HR&D ASWIN : Itu Prilaku Donald "ODGJ" Trump!!

Berdasarkan laporan terkini per April-Mei 2026, tindakan dan ancaman serangan Donald Trump terhadap Iran secara luas dinilai oleh para ahli hukum internasional dan PBB sebagai pelanggaran hukum internasional.
Donald Trump telah mengeluarkan ancaman keras terhadap Iran, termasuk menyebut bahwa negara tersebut menyebabkan "kekacauan, kematian, dan kerusakan", tandas Trump. (08/01/2026).
Ancaman lainnya menyebutkan potensi pemusnahan peradaban Iran jika ketegangan berlanjut.
Trump secara berulang mengancam akan "Meledakkan" infrastruktur vital Iran jika negosiasi gagal. Pernyataan seperti "Saya tidak membutuhkan hukum internasional" (8 Januari 2026) semakin memperkuat argumen bahwa tindakan tersebut di luar koridor hukum.
Pasukan AS telah melakukan setidaknya satu serangan terhadap sasaran non-militer, yaitu jembatan yang menghubungkan Teheran dengan kota Karaj.
Trump mengulangi ancamannya dalam konferensi pers pada hari Senin, dengan mengatakan bahwa Iran “Tidak akan memiliki jembatan lagi” jika negara itu gagal memenuhi batas waktu yang ia tetapkan, yaitu pukul 20.00 waktu Timur pada hari Selasa, untuk membuka kembali Selat Hormuz.
Trump mengatakan AS memiliki rencana untuk menghancurkan setiap pembangkit listrik dan setiap jembatan di negara itu dalam waktu empat jam “Jika kami mau.”
Ketika ditanya apakah dia khawatir pemboman pembangkit listrik dan jembatan dapat dianggap sebagai kejahatan perang, Trump menjawab, “Tidak, sama sekali tidak.”
Dugaan Campur Tangan
Trump secara terbuka mengakui pengiriman senjata kepada demonstran di Iran melalui perantara milisi Kurdi saat gelombang protes besar melanda negara tersebut.
Ia menyebut pengiriman senjata itu ditujukan untuk membantu warga menghadapi tindakan keras aparat pemerintah. LHal tersebutlah yang memicu tuntutan dari Iran agar PBB bertindak atas intervensi tersebut.
Trump mengatakan bahwa Amerika Serikat telah mengirimkan “Banyak senjata” kepada para demonstran di Iran melalui jalur Kurdi,Minggu (5/4/2026). “Kami mengirim senjata ke para demonstran, sangat banyak. Dan saya pikir Kurdi mengambil senjata itu."
Pernyataan Presiden Amerika Serikat tersebut diamini dan didukung penuh oleh sekutunya PM Israel yang populer di sebut Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin dengan sebutan : Benjamin "Kadal Buntung" Netanyahu atau Benjamin "Kucing Kurap"Netanyahu.
"Selamat, Presiden Trump. Keputusan berani anda untuk menargetkan fasilitas nuklir Iran dengan kekuatan Amerika Serikat yang luar biasa dan benar akan mengubah sejarah... Sejarah akan mencatat bahwa Presiden Trump bertindak untuk menolak rezim paling berbahaya di dunia mendapatkan senjata paling berbahaya di dunia," katanya memuji Trump.
Ancaman dan Eskalasi
Tanggapan PBB: Sekjen PBB Antonio Guterres menyatakan keprihatinan mendalam atas pernyataan dan perilaku Trump tersebut.
"Saya sangat khawatir dengan penggunaan kekuatan Amerika Serikat terhadap Iran hari ini. Ini adalah eskalasi berbahaya di wilayah yang sudah di ambang batas, dan ancaman langsung terhadap perdamaian dan keamanan internasional. Ada risiko yang berkembang bahwa konflik ini dapat dengan cepat lepas kendali - dengan konsekuensi bencana bagi warga sipil, wilayah, dan dunia, " ujar Sekjen PBB Antonio Guterres.
"Saya mendorong Negara-negara untuk melakukan de-eskalasi dan menjunjung tinggi kewajiban mereka di bawah Piagam PBB dan aturan hukum internasional lainnya. Pada jam yang berbahaya ini, sangat penting untuk menghindari spiral kekacauan. Tidak ada solusi militer. Satu-satunya jalan ke depan adalah diplomasi. Satu-satunya harapan adalah perdamaian."
PBB memperingatkan bahwa ancaman untuk menyerang Iran merupakan eskalasi berbahaya dan berisiko melanggar hukum internasional serta mengancam perdamaian global.
Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres "sangat khawatir" atas pernyataan Presiden AS Donald Trump baru-baru ini mengenai Iran, kata juru bicara PBB Stephane Dujarric pada Selasa (7/4).
Trump menyebut peradaban Iran bisa “musnah secara permanen” pada Selasa malam.
"Sekretaris Jenderal sangat khawatir atas pernyataan yang kami dengar kemarin dan pagi ini—pernyataan yang menunjukkan bahwa seluruh bangsa atau seluruh peradaban mungkin akan menanggung konsekuensi dari keputusan politik dan militer," ujar Dujarric dalam konferensi pers.
Ia menekankan tidak ada tujuan militer yang membenarkan penghancuran infrastruktur masyarakat secara besar-besaran atau penderitaan yang disengaja terhadap warga sipil.
“Sekretaris Jenderal menegaskan kembali bahwa konflik bisa berakhir ketika para pemimpin memilih dialog daripada kehancuran, bahwa pilihan masih ada, dan sekarang pilihan-pilihan itu harus dibuat,” tegasnya.
“Sekarang beliau menyerukan peningkatan upaya diplomatik untuk menemukan jalan damai menuju penyelesaian konflik di Timur Tengah,” kata Dujarric.
Lebih lanjut, Guterres juga menyerukan pemulihan segera kebebasan navigasi di Selat Hormuz.
Peringatan Iran Terhadap AS
Perang retorika ini semakin memperburuk konflik terbaru di Timur Tengah, yang dipicu serangan AS dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari.
Iran menanggapi dengan menyerang wilayah Israel dan fasilitas militer AS di Timur Tengah.
Eskalasi konflik ini praktis menghentikan pengiriman melalui Selat Hormuz, jalur pasokan utama untuk minyak dan gas alam cair global. Akibatnya, harga bahan bakar naik di sebagian besar negara.
Pemerintah Iran memberikan peringatan keras kepada AS untuk tidak melakukan tindakan agresif yang menargetkan pemimpin tertinggi mereka, Ayatollah Ali Khamenei.
Juru bicara Kementerian Luar Negeri Iran, Esmaeil Baqaei, menuduh AS-Israel secara sengaja menargetkan sekolah dan fasilitas pendidikan.
"Salah satu serangan dilaporkan menewaskan lebih dari 160 anak di Sekolah Shajareh Tayyebeh di Minab, " ungkapnya.
Amnesty International juga menyoroti serangan terhadap sekolah putri yang menewaskan 170 orang.
Iran menegaskan akan membalas dengan kekuatan penuh terhadap tindakan apa pun yang mengganggu kedaulatan negaranya.
Konteks "Genosida"
Iran menegaskan bahwa, "Tindakan ini bukan sekadar kejahatan perang biasa, melainkan pola sistematis yang bertujuan menghancurkan infrastruktur sosial dan pendidikan, yang dikategorikan sebagai genosida."
Tuduhan ini muncul di tengah eskalasi konflik yang intens di kawasan tersebut.
Donald "Koplak" Trump Anggap Dunia Milik AS Negara Lain Hanya Ngontrak!
Menanggapi perang AS - Iran berdampak eskalasi global tersebut Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin kepada Awak Media mengatakan bahwa, apa yang dilakukan oleh Presiden AS Donald Trump terhadap negara berdaulat Iran tanpa dasar yang kuat dan membunuh anak-anak sekolah tak bersalah dan menentang PBB adalah merupakan kejahatan perang dan langgar aturan ketetapan keanggotaan PBB.
"Serangan AS terhadap Iran telah melanggar larangan penggunaan kekerasan terhadap integritas wilayah atau kemerdekaan politik negara lain.Pelanggaran Piagam PBB (Pasal 2(4), Serangan tanpa otorisasi Dewan Keamanan PBB dan tanpa adanya serangan bersenjata langsung dari Iran (bukan pertahanan diri yang sah) dikategorikan sebagai tindakan agresi, " tegas Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin, (3/5).
"Ancaman Trump untuk menargetkan pembangkit listrik, jembatan, dan fasilitas energi Iran dianggap melanggar hukum humaniter internasional, yang melarang serangan terhadap objek sipil, " sambungnya.
Pandangan Sekjen PBB Dan Pakar PBB
"António Guterres sendiri telah menegaskan bahwa fasilitas sipil tidak boleh menjadi target dan serangan semacam itu berisiko melanggar hukum internasional. Pakar PBB (seperti dalam laporan Maret 2026) menyebut serangan bersama AS-Israel sebagai pelanggaran terang-terangan yang didasarkan pada keinginan untuk menguasai, bukan pertahanan diri," terangnya.
"Dan bahkan, lebih dari 100 pakar hukum AS mengkritik serangan ke Iran sebagai potensi kejahatan perang dan menantang kredibilitas tatanan hukum global, " tukasnya.
Konteks "Ancaman vs Serangan" (2026). Dalam situasi tegang terjadi karena Trump secara berulang mengancam akan "meledakkan" infrastruktur vital Iran jika negosiasi gagal.
"Pernyataan Donald Trump seperti "Saya tidak membutuhkan hukum internasional" (8 Januari 2026) semakin memperkuat argumen bahwa tindakan tersebut di luar koridor hukum, " jelas Irwan.
"Memang prilaku Presiden AS ini rada nyeleneh dan berarogansi tinggi. Sehingga terkesan dirinya mengganggap seolah dunia ini semua milik AS, sedangkan Negara lain hanya ngontrak. Prilaku Presiden AS seperti itu yang banyak dikecam anggota aliansi (Sekutunya), PBB serta rakyatnya sendiri itu termasuk kategori ODGJ dan dapat juga di sebut Donald " Koplak" Trump, atau Donald "ODGJ" Trump, " tandasnya.
Kesimpulan
Secara hukum internasional, tindakan tersebut tidak memiliki dasar hukum yang sah dan bertentangan dengan Piagam PBB.
"Meskipun ada klaim pertahanan diri oleh AS. Namun PBB dan mayoritas pakar menilai tindakan tersebut sebagai pelanggaran kedaulatan Iran dan berisiko memicu kejahatan perang, serta AS dan sekutunya telah melakukan Pelanggaran Hukum Internasional dan Piagam PBB," pungkas Head of Research and Development Division of the Central Executive Board of the International Journalists Association (ASWIN), Irwan Awaluddin.
(Taufan) JBP
Jumat, 01 Mei 2026
Sekjen PBB Kecam Tentara Israel Hancurkan Patung Yesus Putra Maria, HR&D ASWIN : Tentara IDF Israel "Ikonoklasme!!

"Ini bertentangan dengan deklarasi hak asasi manusia, dan tidak mencerminkan peradaban," lanjut Pastor Fadi Flaifel.
Meskipun militer Israel (IDF) mengklaim telah berkoordinasi untuk mengganti patung yang rusak, laporan menyebutkan bahwa Pastor Fadi Flaifel dan warga setempat menolak bantuan langsung dari pihak yang menyebabkan kehancuran tersebut.
Para komentator sayap kanan di AS dengan cepat mengecam foto prajurit Israel dan patung Yesus tersebut.
"Mengerikan," tulis Matt Gaetz, seorang politisi Amerika yang menjabat sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS dari Florida yang dikenal sebagai sekutu dekat dan pendukung vokal Donald Trump selama masa jabatannya, ketika ia mengunggah ulang foto itu.(25/4)
Mantan anggota Kongres AS, Marjorie Taylor Greene, juga membagikan foto tersebut dan menulis: "'Sekutu terbesar kami' yang setiap tahun menerima miliaran dolar pajak dan senjata kami."(26/4).
Komentar-komentar itu sejalan dengan jajak pendapat yang menunjukkan penurunan dukungan terhadap Israel di AS. Sebuah survei baru-baru ini oleh lembaga kajian Pew Research Center yang berbasis di AS, menyebutkan 60% orang dewasa AS memiliki pandangan negatif terhadap Israel, naik dari 53% tahun lalu.
Selasa, 21 April 2026
Polemik Proyek Rp 7,3 M, Praktik Rangkap Jabatan Dan Tunggakan Kerugian Negara Mencuat, GAMMA : 'Bupati Lebak Tidak Tahu Malu!!'
.jpg)
Gerakan Aksi Moral Mahasiswa (GAMMA) Kabupaten Lebak bahkan mengancam akan turun ke jalan jika pemerintah daerah tidak segera mengambil tindakan tegas terkait tunggakan kerugian negara hasil temuan audit.
Ketua GAMMA Lebak, Ade Pahrul, menyoroti tunggakan pengembalian dana akibat kelebihan pembayaran pada beberapa proyek fisik, salah satunya di bidang Sumber Daya Air (SDA). Berdasarkan hasil audit BPK tahun anggaran 2024, dana tersebut seharusnya sudah dikembalikan maksimal 60 hari setelah temuan, sesuai Pasal 20 UU No. 15 Tahun 2004.
Namun, hingga pertemuan dengan Inspektorat pada 20 April 2026, penyelesaiannya belum juga terealisasi.
“Sudah lewat batas waktu tapi tidak ada tindakan tegas. Inspektorat dan Bupati Lebak Mochamad Hasbi Asyidiki Jayabaya, S.H harusnya malu. Jika ini dibiarkan, kami tidak menutup kemungkinan akan turun ke jalan melakukan demonstrasi,” tegas Ade Pahrul, Selasa (21/4/2026).
"Lalu apa kerjanya Bupati dan Inspektorat ?....hanya makan gaji buta ?," tandasnya menambahkan.
Polemik Rangkap Jabatan
Di tengah persoalan tersebut, sorotan publik tertuju pada banyaknya jabatan yang dipegang secara bersamaan oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), H.Dade Yan Apriandi.
Selain menjabat sebagai Plt Kadis PUPR, ia juga diketahui memegang posisi sebagai Kepala Bidang SDA, Pengawas PDAM Lebak, hingga Pembina Ikatan Wartawan Lebak (IKWAL).
Praktik ini dinilai berpotensi melanggar sejumlah undang-undang, mulai dari UU ASN No. 5 Tahun 2014, UU Ormas, hingga UU Pers terkait independensi media. Keberadaan pejabat negara sebagai pembina organisasi wartawan dianggap berpotensi menciptakan tekanan tersembunyi dan merusak netralitas pemberitaan.
Dalam klarifikasinya, H. Dade menyatakan bahwa penunjukannya sebagai Plt adalah mekanisme administratif biasa untuk menjaga kesinambungan kerja. Ia juga menegaskan peran-peran lainnya bersifat non-operasional dan tidak menggunakan fasilitas negara.
“Penugasan Plt ini bukan mengambil dua posisi definitif. Peran saya di organisasi juga sebatas memberi masukan strategis, tidak ada intervensi redaksional,” ujarnya.
Namun, penjelasan ini belum meredakan kekhawatiran. Wartawan yang sering meliput di Kabupaten Lebak, Dede Sutisna, menilai jabatan yang terlalu banyak justru tidak efektif dan berpotensi memicu konflik kepentingan.
“Masyarakat akan selalu melihat ada pengaruh tersembunyi. Selain itu, memegang jabatan sebanyak itu pasti mengurangi fokus. Bupati harus meninjau ulang hal ini,” kata Dede.
Saling Tuding Kasus Proyek Jalan
Isu ini semakin memanas seiring dengan munculnya saling tuding antarwartawan terkait pemberitaan kerusakan proyek jalan Sukahujan–Cigemblong yang bernilai Rp7,3 miliar.
Permasalahan bermula ketika seorang wartawan berinisial HDI meliput kerusakan struktur beton pada proyek tersebut. Namun, pemberitaan itu justru memicu kontra-narasi yang menyebut HDI melakukan pemerasan sebesar Rp 20 juta terhadap pejabat terkait.
Menanggapi hal tersebut, HDI menepis keras tuduhan tersebut. Ia menilai narasi tersebut adalah bentuk pembunuhan karakter yang diduga dirancang oleh oknum wartawan lain, M.U, yang juga menjabat sebagai Humas IKWAL.
“Itu tidak benar. Angka ‘20 ribu’ itu awalnya hanya candaan, namun dipelintir menjadi Rp20 juta. Saya tidak pernah meminta uang. Saya akan melaporkan hal ini ke Dewan Pers untuk membersihkan nama baik saya,” tegas HDI.
HDI juga menyinggung kedekatan M.U dengan H. Dade yang menjabat sebagai Pembina IKWAL. Menurutnya, saat dikonfirmasi, H. Dade dinilai arogan dan memberikan instruksi yang terkesan memaksa.
Di sisi lain, M.U justru mempersilakan HDI untuk melapor. Ia menuding pemberitaan yang dilakukan rekan sejawatnya tidak objektif dan tendensius. Terkait isu uang, M.U tidak menampik adanya pembicaraan tersebut namun mengklaim tujuannya semata-mata untuk membangun komunikasi demi kebenaran informasi.
Terkait kerusakan proyek jalan tersebut, H. Dade mengaku belum menjabat saat proyek dimulai dan saat ini sedang menunggu hasil audit BPK. Humas BPK Banten mengonfirmasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan dirilis akhir Mei 2026.
Hingga berita ini diterbitkan, berbagai elemen masyarakat masih mendesak Bupati Lebak, M. Hasbi Jayabaya, untuk segera mengambil langkah tegas menyelesaikan berbagai persoalan tersebut.
(Enggar) JBP
Senin, 30 Maret 2026
Tentara Israel Bunuh Tiga Jurnalis, HR&D ASWIN Desak ICC, DK PBB Dan ICJ Sangsi Berat Netanyahu

Kamis, 26 Februari 2026
Oknum Wartawan Media BDRI Diduga Minta Uang Hingga Rp 50 Juta ke PLT Kadis PUPR, Inti Persoalan Belum Jelas

LEBAK, JAYABAYA POS - Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Lebak, H. Dade Yan Apriandi, dikabarkan menjadi sasaran dugaan pemerasan oleh oknum wartawan sebuah media online berinisial BDRI. Hingga kini, inti persoalan serta maksud di balik permintaan uang yang disebutkan belum diketahui secara pasti.
Informasi yang diperoleh menyebutkan, oknum wartawan tersebut diduga melakukan dua kali komunikasi telepon dengan permintaan uang yang berbeda nominal. Pada percakapan pertama, diklaim diajukan permintaan sebesar Rp10 juta. Sedangkan pada percakapan kedua yang tercatat dalam rekaman, permintaan naik menjadi Rp50 juta dengan nada yang mengisyaratkan adanya konsekuensi jika tidak dipenuhi.
"Sampaikan saja 50 juta, adapun ngasihnya berapa ya gimana nanti saja," demikian salah satu pernyataan yang tercatat dalam rekaman tersebut.
Sampai saat ini, belum ada klarifikasi resmi baik dari pihak Plt Kadis PUPR Lebak maupun dari media online BDRI terkait peristiwa yang tengah menjadi perbincangan masyarakat.
Pengelola Media Siber Enggar Buchori menyoroti pentingnya integritas profesi jurnalistik dan mengingatkan agar tidak langsung menyalahkan pihak tertentu sebelum kebenaran terungkap. Menurutnya, jika benar terjadi, perilaku oknum tersebut jelas bertentangan dengan etika profesi wartawan.
"Jurnalistik tidak boleh menjadi alat untuk melakukan pungutan liar atau pemerasan. Namun hal ini juga perlu dijelaskan secara jelas mengapa Plt Kadis itu dikatakan diperas, apa maksud dan tujuan dari permintaan uang tersebut," ujar Enggar kepada awak media pada hari ini (26/2/2026).
Ia menambahkan, persoalan ini menjadi pengingat bagi seluruh elemen industri pers untuk memperketat pengawasan terhadap praktik tidak profesional, serta menjadi perhatian bersama dengan pemerintah untuk menjaga kredibilitas industri pers sebagai pilar ke-4 demokrasi.
Enggar juga mendesak pihak terkait segera memberikan klarifikasi terbuka. "Kami mendesak agar ada klarifikasi dari Plt Kadis PUPR terkait mengapa dirinya menjadi sasaran, kronologi peristiwa, dan mengapa belum melaporkan kepada aparat penegak hukum jika merasa dirugikan. Begitu juga dengan pihak media BDRI untuk memberikan penjelasan terkait oknum yang diduga terlibat," jelasnya.
Selain itu, ia menegaskan bahwa Plt Kadis PUPR Lebak seharusnya mengambil langkah tegas sesuai aturan hukum jika merasa dirugikan untuk menghindari persepsi yang tidak benar.
"Kita perlu mengetahui apakah benar diperas atau ada konteks lain. Jika terbukti benar, kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas. Namun jika ada kesalahpahaman, perlu diurai agar nama baik semua pihak terjaga," tegas Enggar.
Hingga berita ini diterbitkan, awak media masih dalam proses mengonfirmasi informasi kepada pihak-pihak terkait.
(Red) JBP
Kamis, 12 Februari 2026
Stabilkan Harga Jelang Ramadan, Pemkab Lebak Gelar Pasar Murah di 28 Kecamatan Mulai 3 Februari

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Lebak, Yani, menyatakan bahwa program ini adalah upaya pemerintah untuk membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan pokok dengan harga yang lebih terjangkau.
"Kami berharap pasar murah ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama yang paling membutuhkan, dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari," kata Yani, Kamis (12/2/2026).
Paket pasar murah yang akan dijual berisi beras (5 kg), gula pasir (1 kg), minyak goreng (1 liter), terigu (1 kg), dan telur (1 kg) dengan harga total Rp107.000, disesuaikan dengan harga pasar. Penyaluran akan dilakukan langsung ke tingkat kecamatan, dengan prioritas diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan.
Pemkab Lebak telah meminta para Camat untuk mensosialisasikan program ini di wilayah masing-masing. Distribusi komoditas akan dilakukan melalui kupon yang dibagikan oleh Disperindag Lebak kepada pihak Kecamatan masing-masing.
(EB) JBP
POSTINGAN UNGGULAN
Pasukan Israel Jarah Rumah Warga Lebanon Dikecam PBB, HR&D ASWIN : 'IDF Tentara Perampok!'
JAKARTA ( LEBANON ), INTERNASIONAL JAYABAYA POS - Berdasarkan laporan dan temuan yang dihimpun hingga Mei 2026, Perserikatan Bangsa-Bangs...
JAYABAYA POS
POSTINGAN TERUP-DATE
-
JAKARTA ( INDONESIA ), JAYABAYA POS - Ketegangan antara Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump dan Iran kembali meningk...
-
INDONESIA ( LEBANON ) INTERNASIONAL, JAYABAYA POS - Berdasarkan laporan terkini pada April 2026, terdapat insiden di mana tentara Israel m...
-
JAKARTA ( LEBANON ), INTERNASIONAL JAYABAYA POS - Berdasarkan laporan dan temuan yang dihimpun hingga Mei 2026, Perserikatan Bangsa-Bangs...
POLITIK - KEPEMERINTAHAN
-
JAKARTA, JBP – Saat ini banyak berita berseliweran terkait dengan masif-nya pengerahan aparat dan Kepala Daerah, untuk mendukung Ganjar ...
-
KABUPATEN BEKASI, JBP - Dua pengusaha keluhkan Kinerja Tim LPSE Kabupaten Bekasi yang berkantor di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Beka...
-
Demo Ratusan Massa di Polda Sumbar, Aliansi Pemuda Minang Minta Polisi Segera Tangkap Nikita MirzaniPADANG, JBP - Ratusan masa demo melakukan aksi damai di depan Polda Sumbar tentang Pernyataan Artis Nikita Mirzani di dalam video TikTok yan...
HUKUM - KRIMINAL
-
JAKARTA, JBP – Saat ini banyak berita berseliweran terkait dengan masif-nya pengerahan aparat dan Kepala Daerah, untuk mendukung Ganjar ...
-
KABUPATEN BEKASI, JBP - Dua pengusaha keluhkan Kinerja Tim LPSE Kabupaten Bekasi yang berkantor di Komplek Perkantoran Pemda Kabupaten Beka...
-
Demo Ratusan Massa di Polda Sumbar, Aliansi Pemuda Minang Minta Polisi Segera Tangkap Nikita MirzaniPADANG, JBP - Ratusan masa demo melakukan aksi damai di depan Polda Sumbar tentang Pernyataan Artis Nikita Mirzani di dalam video TikTok yan...