
JAKARTA, JBP - Ketua Umum PWI Pusat Hendry Ch Bangun menegaskan bahwa pembekuan PWI Jawa Barat (PWI Jabar) adalah keputusan yang sah dan diambil berdasarkan kewenangan organisasi. Tindakan ini dilakukan menyusul pelanggaran serius yang dilakukan pengurus PWI Jabar.
“PWI Jabar dibekukan karena melanggar aturan organisasi, termasuk mendukung KLB tidak sah yang tidak korum. KLB itu kini sedang diselidiki Bareskrim Mabes Polri,” ujar Hendry dalam keterangan tertulis, Minggu, 23 Maret 2025.
Menurut Hendry, sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, ia memiliki kewenangan penuh untuk mengambil tindakan tegas demi menjaga marwah organisasi. Salah satunya dengan menunjuk Danang Donoroso sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua PWI Jabar.
Penunjukan ini, lanjut Hendry, bertujuan membenahi kepengurusan PWI Jabar. Selain Danang, beberapa anggota lain yang dianggap kompeten juga ditunjuk sebagai Plt untuk membantu pemulihan organisasi di tingkat provinsi.
“Kalau ada yang merasa keberatan, silakan kirim surat resmi. Kami akan evaluasi dan bisa saja diberhentikan,” tegas Hendry.
Putusan PN Tidak Terkait Jabatan Ketua Umum
Hendry juga membantah klaim yang mengaitkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat soal Sayid Iskandarsyah dengan jabatannya sebagai Ketua Umum PWI Pusat. Ia menegaskan, gugatan Sayid adalah perkara pribadi karena diberhentikan sebagai Sekjen oleh Dewan Kehormatan.
“Tidak ada kaitannya dengan jabatan saya sebagai Ketua Umum. Nama saya tidak disebut dalam gugatan, dan tidak masuk dalam putusan. Jangan diplintir, ini pembohongan publik,” kata Hendry.
Zulmansyah Tidak Sah Klaim Jabatan Ketua Umum
Hendry juga menegaskan bahwa Zulmansyah tidak sah mengklaim diri sebagai Ketua Umum hasil KLB. Menurutnya, KLB tersebut cacat hukum karena tidak memenuhi syarat korum dan tidak sesuai dengan PD-PRT PWI.
Lebih lanjut, akta notaris KLB yang menyatakan dukungan terhadap Zulmansyah juga telah diadukan ke Bareskrim. Polisi bahkan sudah menurunkan surat perintah penyidikan (Sprindik) terhadap tiga orang: Zulmansyah, Wina Armada, dan Sasongko Tedjo.
PWI Jabar Terseret Kasus BJB
Hendry turut menyinggung persoalan lain di internal PWI Jabar. Salah satunya adalah keterlibatan oknum dalam penyelidikan KPK terkait dugaan korupsi di Bank Jabar (BJB). Hal ini memperkuat alasan dibekukannya PWI Jabar untuk menjaga integritas organisasi.
Langkah Penyelamatan Organisasi
Sebagai Ketua Umum PWI Pusat yang sah, Hendry menegaskan bahwa langkah pembekuan ini bukan tindakan sepihak, melainkan penyelamatan organisasi.
“PWI Pusat berhak membekukan kepengurusan, menunjuk Plt, dan membenahi organisasi di daerah. Ini langkah tegas untuk menjaga kehormatan dan aturan yang berlaku,” pungkas Hendry.
Sementara di Bandung, Ketua PWI Jawa Barat Hilman Hidayat tegaskan, pembekuan kepengurusan PWI Jawa Barat oleh Henry Ch Bangun salah alamat. Kepengurusan PWI Jawa Barat sudah jelas hanya mengakui Ketua Umum PWI Pusat Zulmansyah Sakedang.
“Jadi intinya, ada atau tidak ada surat yang mengatasnamakan Ketua PWI Pusat Henry Ch Bangun itu tidak pengaruh buat kami pengurus PWI Jawa Barat. Kita sudah putuskan berdasarkan hasil rapat pleno, bahwa PWI Jawa Barat memilih pimpinan Zulmansyah Sakedang hasil KLB 2024 di Jakarta,”tegas Hilman.
Menurut Hilman, keputusan memilih pimpinan Zulmansyah sebagai Ketua PWI Pusat, bukan keputusan pribadi. Keputusan itu berdasar hasil rapat pleno Pengurus PWI Jawa Barat yang dihadiri, Dewan Kehormatan, Dewan Penasehat, dan para ketua PWI Kab/Kota se-Jawa Barat, September 2024, lalu. Rapat pleno menghasilkan keputusan bahwa Jawa Barat mendukung kepemimpinan Zulmansyah Sakedang sebagai ketua PWI Pusat.
Hasil rapat pleno, lanjut Hilman telah menjadi dasar kepengurusan PWI Jawa Barat yang dipimpinnya untuk melaksanakan roda organisasi sebagai mana mestinya. Karenanya, seluruh kegiatan organisasi dan administrasi oraganisasi hingga saat ini tidak terkendala. Aktivitas organisasi berjalan semestinya.
“Kepada pengurus PWI Jawa Barat yang berbelit, silakan saja. Tentunya akan ada konswekuensi sanksi nantinya dari PWI Pusat. Saudara Henry salah alamat membekukan PWI Jawa Barat versi KLB. Dan bagi teman-teman yang menyebrang tentu kami akan beri sanksi tegas terhadap yang bersangkutan,”paparnya.
PWI Jabar Konsisten Pegang Hasil Rapat Pleno
Hilman menegaskan, seluruh pengurus PWI Kabupaten/Kota di Jawa Barat masih konsisten memegang teguh hasil rapat pleno yang mengakui kepemimpinan Zulmansyah Sakedang sebagai ketua PWI Pusat.
Hal senada disampaikan sebagian besar para ketua PWI Kab/Kota se-Jawa Barat yang menegaskan masih mendukung kepemimpinan ketua PWI Pusat dan Zulmansya Sakedang, dan kepengurusan PWI Jawa Barat pimpinan Hilman Hidayat. Hal tersebut disampaikan para ketua PWI Kab/Kota didalam WAG Forum Ketua PWI se-Jabar.
Misalnya, penegaskan komitmen disampaikan ketua PWI Indramayu, Dedi Musasi, “PWI Indramayu Tetap Solid dan Satu Keputusan dibawah Komando Ketua Hilman Hidayat”. Hal senada ditulis Ketua PWI KBB, Hendra Hidayat,”Full Suport maju terus PWI Jawa Barat”. Senada ditulis Ketua PWI Sukabumi Ikbal,” Sesuai Komitmen Bersama. Gass PWI Jabar”, Ketua PWI Cimahi juga tegaskan komitmen bersama pengurus Jabar.”PWI Jabar Maju Terus,”.
Penagasan juga disampaikan ketua PWI Majalengka, Purwakarta, Depok, Bekasi, Kabupaten Cirebon, Kota Cirebon, Kuningan, Ciamis, Subang, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sukabumi. Penegaskan mereka disampaikan pada WAG para ketua maupun saat dikonfirmasi pengurus melalui sambungan seluler.
Tidak Ada Konfirmasi
Sementara itu, pada rilis pemberitaan terkait pembekuan PWI Jawa Barat oleh ketua PWI Pusat yang mengatasnamakan Hendry Ch Bangun, tertulis beberapa nama pengurus PWI Jawa Barat dicatut masuk kepengerusan PWI Jawa Barat yang dipimpin Danang Danoroso, bentukan Hendry, seperti, H Nano Suwarno, Gyok Riswoto, Nirwan Indra, mengaku tidak tahu menau atas pencatutan namanya dalam kepengurusan tersebut.
“Saya tidak pernah dikonfirmasi atas kesediaan menjadi pengurus bentukan Hendry. Posisis saya masih tegak lurus bersama kepengurusan PWI Jawa Barat pimpinan Hilman Hidayat,”tegas Nano.
Senada diungkapkan Gyok Riswoto yang secara tegas menolak ajakan tersebut yang disampaikan seseorang melalui pesan Whatsapp. Dalam pesan tersebut Gyok menegaskan tidak mau bergabung dan enggan menjadi bibit perselisihan.
Dalam waktu dekat PWI Jawa Barat akan mengklarifikasi sejumlah anggota yang masuk tercatat menjadi pengurus bentukan Hendry Ch.
(Erwin, Ardon) JBP
Sumber : Rilis PWI Pusat dan PWI Jabar