Kamis, 09 Januari 2025

Fasum Jalan Desa Winong Diblokade, Sejumlah Warga Laporkan Oknum Polisi Kombespol FSS ke Propam Mabes Polri


JAKARTA, JBP - Pria bernama Yogilatul Fariza, Pekerja Tambang Galian C Desa Winong yang tergabung dalam Paguyuban Winong Sumber Rejeki, asal Margomulyo, Kecamatan Pegandon, Kabupaten Kendal, Provinsi Jawa Tengah mendatangi Mabes Polri. Yogi melaporkan polisi aktif berpangkat Kombespol berinisial FSS ke Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri, Jakarta, Rabu (8/1/2024).

Yogi mengadukan terlapor Komberpol FSS, atas dugaan penyalahgunaan profesi pengamanan yang dilakukan. Dimana teradu diduga menjadi beking atas tindakan melanggar hukum yang dilakukan PT. Parama Miguno Bumi (PT. PMB) di Lokasi/areal Tambang Galian C Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal, Jawa Tengah.

"Selama kurun waktu 2024 terjadi dugaan pelanggaran oleh terlapor Kombespol FSS bersama beberapa orang PT. PMB melakukan tindakan intimidasi. Terlapor menyuruh para pengguna jalan alternatif, supaya tidak melintasi jalan tersebut. Sehingga jalan ini tidak bisa digunakan sebagai akses warga Dukuh Duren dan sekitarnya. Akibatnya mengganggu pengguna jalan akses pekerja tambang lainnya," kata Yogi kepada media, Kamis (9/1/2025) dalam keterangan persnya.

Menurutnya, pada 5 Desember dan 16 Desember 2024, saudara terlapor bersama dengan beberapa orang melakukan blokade dan atau pembatasan jalan lain di Desa Winong. Dimana bidang tanah untuk jalan tersebut, diketahui milik warga yang direlakan untuk dipakai akses jalan alternatif, karena jalan penghubung Dukuh Duren sudah tidak bisa dilalui.

"Saat itu terlapor Kombespol FSS diduga bersama beberapa orang melakukan tindakan intimidasi. Kepada para pengguna jalan alternatif, agar tidak melintasi jalan tersebut (red-Dukuh Duren)," terang Yogi.

Diketahui kata Yogi, identitas terlapor Kombespol FSS bertugas di Kepolisian Daerah (Polda) Propinsi Gorontalo. Tepatnya sebagai tenaga yang diperbantukan di Badan Narkotika Nasional (BNN} Propinsi Gorontalo.

"Harapan pengaduan ini, supaya tercipta kondusifitas dan rasa aman di lingkungan kerja tambang galian C Desa Winong. Agar juga terwujud rasa aman dan kedamaian di lingkungan Desa Winong pada umumnya," ujarnya.

Selanjutnya kata Yogi, apabila terdapat perselisihan atau sengketa antar 2 pihak atau lebih, supaya bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Tentunya sesuai aturan yang berlaku, bukan dengan cara aksi sepihak dan intimidasi.

Apakah ada relevansinya oknum polisi yang masih berdinas aktif di daerah lain? Yang mana keberadaanya tampak diduga terlihat membekingi PT. PMB di Desa Winong, Desa Ngampel, Kabupaten Kendal.

"Laporan ini dilakukan, agar tidak terulang kembali kejadian penggalian dan perusakan jalan akses antar Dukuh sekitar dan akses sesama penambang. Supaya juga dilakukan pemeriksaan berdasarkan kode etik profesi pengamanan atas nama oknum Kombespol FSS," tambah Yogi.

Pelapor Yogilatul Fariza ditemani saksi Ridwan Katamso warga Desa Ngroto, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Propinsi Jawa Tengah mendatangi kantor Kadiv Propam Mabes Polri. Mereka juga membawa alat bukti foto, video dan alat rekam lainnya sebagai bukti dugaan keterlibatan terduga Kompespol FSS.

"Kami bertiga datang bersama para saksi di lokasi tambang Galian C Desa Winong, Kecamatan Ngampel, Kabupaten Kendal. Kamu juga membawa alat bukti dan atau dokumen pendukung terlampir," tutupnya.

Sementara itu seorang saksi Ridwan Katamso mengatakan, dugaan tindakan oknum polisi Kombespol FSS  bersama dengan perusahaan tambang PT. PMB. 

"Terlapor diduga membekingi kejadian perusakan fasilitas umum (fasum) akses jalan penghubung dukuh Duren ke Desa Winong, di areal tambang galian C," ungkapnya.

Pihaknya juga melaporkan kejadian dugaan yang dilakukan oknum polisi Kombespol FSS ini Komisi III DPR RI (Bidang Hukum). Dimana Komisi III adalah mitra kerja Kapolri, sehingga nantinya laporan ini bisa dijadikan bahan evaluasi Polri.

"Dengan ini kami atas nama warga mengadukan kejadian perusakan jalan fasilitas umum ini. Kami para warga meminta kepada Kadiv Propam Polri untuk menertibkan dan memeriksa oknum tersebut, supaya aksinya tidak berdampak lebih luas lagi," ujar Ridwan sapaan akrabnya, yang juga ikut melaporkan kejadian ini ke Komisi III DPR RI.

Kata dia, selain itu diketahui juga oknum Polisi Kombespol FSS juga melakukan penutupan dan pembatasan jalan alternatif milik warga. Dimana sedianya jalan itu dipergunakan guna jalan umum bersama-sama, untuk pengangkutan material tambang dari sejumlah perusahaan tambang lainnya yang beroperasi secara sah dan legal.

"Seharusnya jalan alternatif ini pun juga terasa sulit dipergunakan sebagaimana mestinya. Sementara sejumlah perusahaan sudah memilki kontrak dengan pelaksana Proyek Strategis Nasional seperti jalan tol dll, yang sedang berlangsung di wilayah Kendal dan sekitarnya," jelas Ridwan.

Akibatnya, dampak dari tindakan oknum polisi Kombespol FSS ini bersama PT. PMB, sudah nyata-nyata merugikan masyarakat dan pelaku usaha Tambang Galian C di wilayah itu.

"Kami para warga dan pekerja Tambang Galian C meminta Kadiv Propam Polri untuk memeriksa oknum Kombespol FFS, karena dugaan pelanggaran kode etik profesi. Kami juga mempertanyakan apa relevansinya seorang anggota polri aktif berada dan beraktifitas di lokasi tambang, jika tidak ada surat perintah dari instansi atau pimpinan terkait," pungkas Ridwan. 

(Syafrudin SIP) JBP

Senin, 06 Januari 2025

Polsek Bosar Maligas Brongsong Dua Pengedar Narkoba Berikut Barang Bukti 7,15 Gram Sabu Diawal Tahun 2025


SIMALUNGUN, JBP - Komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun membuahkan hasil positif di awal tahun 2025. Polsek Bosar Maligas berhasil mengamankan dua orang pelaku pengedar narkoba beserta barang bukti sabu seberat 7,15 gram pada Sabtu (4/1/2025) dini hari.

Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba saat dikonfirmasi pada Senin (6/1/2025) menjelaskan, penangkapan tersebut merupakan hasil kerja profesional jajaran Polsek Bosar Maligas di bawah pimpinan Kapolsek IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi, S.H.

Kedua tersangka yang diamankan adalah AS (47), seorang warga Kelurahan Bosar Maligas, dan EK (31), warga Nagori Talun Saragih, Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun.

"Penangkapan bermula dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas mencurigakan berupa transaksi narkoba di area perkebunan kelapa sawit milik "W" di Kelurahan Bosar Maligas," jelas AKP Verry Purba.

Menanggapi informasi tersebut, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Gerry D Simanjuntak, S.H., langsung melakukan penyelidikan ke lokasi. Setelah melakukan pengintaian, sekitar pukul 03.30 WIB, petugas melihat kedatangan sepeda motor Honda Revo bernomor polisi BK 3502 WR. Tim kemudian melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka.

Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa enam plastik klip transparan berisi sabu dengan berat total 7,15 gram, satu unit timbangan digital, dua unit ponsel (merek VIVO dan Samsung), satu dompet hitam berisi plastik klip transparan, satu KTP atas nama AS, satu unit sepeda motor Honda, uang tunai Rp500.000, dan satu buah topi biru.

"Dari pengakuan para tersangka, narkoba jenis sabu tersebut diperoleh dari seseorang yang dikenal dengan panggilan Ateng, warga Simalungun dalam proses pencarian," tambah AKP Verry Purba.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Sat Narkoba Polres Simalungun untuk proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan pengedar yang lebih besar.

"Kami akan terus melakukan pengembangan kasus untuk menangkap jaringan di atasnya. Polres Simalungun berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya demi menciptakan wilayah Simalungun yang bersih dari narkoba," tegas AKP Verry Purba.

Para tersangka terancam dijerat dengan pasal terkait kepemilikan dan peredaran narkoba sesuai dengan Undang-Undang Narkotika. Saat ini, berkas perkara sedang dalam proses pelengkapan untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Kapolsek Bosar Maligas IPTU Sonni Gaperkasa Silalahi mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberikan informasi terkait peredaran narkoba di wilayahnya. 

"Keberhasilan penangkapan ini tidak lepas dari peran serta masyarakat yang peduli terhadap lingkungannya. Mari bersama-sama memerangi narkoba demi masa depan generasi muda yang lebih baik," pungkasnya.


(Butet) JBP

Jumat, 03 Januari 2025

Jokowi Masuk Top List 'Kejahatan Terorganisasi Dan Korupsi 2024', Anggota Peneliti ICW Ketar-Ketir


JAKARTA, JBP - Masuknya nama Joko Widodo dalam nominasi pemimpin dengan kategori “Kejahatan Terorganisasi dan Korupsi 2024” oleh Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP) berbuntut adanya doxing terhadap salah satu peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) oleh akun Instagram @volt_anonym. (03/01/2025).

Doxing tersebut berupa pengungkapan sejumlah data pribadi mulai dari nomor telepon, nomor Kartu Tanda Kependudukan (KTP), alamat tinggal, spesifikasi device telepon yang digunakan, hingga titik koordinat lokasi terakhir peneliti dalam bentuk tautan google maps.

"Dalam unggahannya di instagram, @volt_anonym menuliskan caption bernada ancaman dengan insinuasi kuat yang membahayakan keamanan diri peneliti. Doxing tersebut disebar pada 3 Januari 2025 pasca peneliti ICW menyampaikan pandangannya terkait penominasian Joko Widodo oleh OCCRP di sejumlah media massa sejak 1 Januari 2025," ujar Koordinator ICW Agus Sunaryanto dalam rilis tertulisnya, Jum'at (03/01/2025).

ICW menegaskan bahwa, selain melanggar ketentuan perlindungan data pribadi yang diatur dalam Pasal 65 ayat 1 dan 2 dan Pasal 67 ayat 1 dan 2 UU No. 27 tahun 2022 dan membahayakan keselamatan korban doxing, doxing tersebut,Patut dilihat sebagai bagian dari upaya pembungkaman dan pembatasan suara kritis publik.

"Terlebih, kejadian ini juga bukan kali pertama dialami oleh pihak yang menyampaikan kritik kepada negara. Kasus serupa juga pernah dialami sejumlah wartawan, aktivis, dan warga yang bersuara kritis. Bahkan doxing dengan pola ini patut dicurigai melibatkan pihak yang memiliki akses atau bertanggung jawab untuk melindungi data pribadi warga. Alih-alih menyerang pihak yang turut menyampaikan pendapat atas penominasian tersebut, " ungkapnya.

masuknya nama Jokowi dalam Top List Pemimpin Terkorup patut dijadikan sebagai alarm semakin mendesaknya pembenahan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. 

"Tidak dapat dipungkiri bahwa telah terjadi kemunduran pemberantasan korupsi hingga demokrasi sepanjang era kepemimpinan Jokowi. Hal tersebut dapat dilihat dari terjadinya pengerdilan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam berbagai aspek, Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia kembali terjun ke score 10 tahun lalu, kemunduran tatanan hukum antikorupsi, dan menguatnya politik dinasti," urai Agus.

Ia juga menegaskan bahwa, adanya doxing terhadap pihak yang mengkritik Jokowi justru patut dilihat sebagai penguat bahwa Jokowi layak masuk nominasi yang diinisiasi OCCRP tersebut. Doxing semacam ini   tidak akan muncul dan terulang di negara dengan iklim demokrasi yang sehat.

"ICW mengkhawatirkan bahwa doxing atau serangan digital akibat penominasian Jokowi di OCCRP tidak hanya dialami ICW. Namun juga kelompok yang bersuara kritis. Oleh sebab itu, kami mendesak agar penegak hukum dapat proaktif untuk menyelidiki pemilik akun yang nyata telah melakukan tindakan intimidasi yang dilayangkan pada akun tersebut terhadap peneliti ICW," pungkas Koordinator ICW Agus Sunaryanto.
 
(Red) JBP


Sumber : Koordinator ICW Agus Sunaryanto

Kamis, 02 Januari 2025

Kemimpas Dapat Laporan Kondisi Rutan Kelas II-B Ruteng Kabupaten Manggarai : Marak Pungli Dan Penganiayaan !


JAKARTA, JBP - Aktivis Gerakan Pemuda Islam Indonesia Jakarta meminta Kementerian Menteri Hukum, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemimpas) dipimpin Agus Andrianto, untuk memberikan perhatian serius terhadap kondisi Rutan Kelas II-B Ruteng di Kabupaten Manggarai. Riky Rasodi mendesak Kemimpas segera melakukan investigasi, terkait dugaan kasus pemerasan dan penganiayaan oleh petugas kepada warga binaan di lembaga pemasyarakatan tersebut.

"Informasi tersebut muncul setelah beberapa keluarga yang membesuk warga binaan mendapatkan laporan terkait dugaan tindakan pemerasan dan kekerasan fisik yang dilakukan oleh oknum petugas rutan terhadap beberapa narapidana," kata Riky Rasodi kepada media, Selasa (2/1/2025) di Jakarta.

Riky menyebut, tindakan ini bukan hanya melanggar hak asasi manusia, tetapi juga mencoreng citra lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan rehabilitasi.

"Beragam Kasus yang terjadi di Rutan Ruteng Kelas II-B sedang dikumpulkan bukti-buktinya dan dalam waktu dekat. Kami akan serahkan ke Kemimpas agar segera diusut tuntas, sebab ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang sangat serius," tegasnya.

Riky juga meminta Kemimpas di bawah kepemimpinan Agus Andrianto, untuk turun tangan, memeriksa langsung kondisi di Rutan Ruteng Kelas II-B. Dimana untuk memastikan para narapidana mendapatkan perlakuan yang sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kalau terjadi pembinaan seperti ini namanya bukan pembinaan tapi pembinasaan. Jaman Prabowo Subianto saat ini, sudah tidak perlu ada lagi praktek pungli dan penganiayaan," pungkasnya. 

(Budiman) JBP

Selasa, 31 Desember 2024

Refleksi Organisasi Perusahaan Pers SMSI di Akhir Tahun 2024 : 'Pilar Indonesia Emas 2045' Oleh: Firdaus (Ketua Umum SMSI)

Irwan Awaluddin (CEO Media Group) Dan  Firdaus (Ketua Umum SMSI)

JAKARTA, JBP – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyampaikan catatan akhir tahun 2024 dengan menyoroti kiprah Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat semangat kebangsaan dan mempersiapkan Indonesia menuju visi besar Indonesia Emas 2045,  Selasa (31/12/2024).

Dalam refleksi ini, SMSI menilai demokrasi terpimpin dan pembangunan sumber daya manusia menjadi fondasi utama pencapaian cita-cita tersebut.

Presiden Prabowo Subianto dinilai berhasil membangkitkan optimisme bangsa. Semangat pantang menyerah yang ditunjukkan sepanjang perjalanan politiknya, termasuk keberanian menerima tawaran bergabung dalam Kabinet Jokowi meski berisiko kehilangan sebagian pendukung, dianggap sebagai keteladanan yang memperkokoh persatuan bangsa. 

Keputusan monumental ini mampu meredakan keterbelahan politik pasca-Pemilu 2019, menjadi contoh keberanian demi kepentingan nasional.

Atas kontribusinya, SMSI memberikan penghargaan Pin Emas kepada Presiden Prabowo sebagai wujud apresiasi atas jasa-jasanya dalam mempersatukan bangsa dan mendorong transformasi pembangunan.

Untuk percepatan pembangunan SDM dan perubahan sistem politik Indonesia hal mendesak:

PERTAMA: Prioritas Pembangunan: Gizi dan Ketahanan Pangan

Di awal kepemimpinannya, Presiden Prabowo langsung mengarahkan fokus pada penguatan gizi anak-anak Indonesia. Pemerintah telah mengalokasikan Rp 722 triliun untuk program makan bergizi yang menyasar 82,9 juta anak, ibu hamil, dan menyusui. Langkah ini disebut sebagai investasi strategis dalam pembangunan sumber daya manusia unggul.

Dalam konteks ketahanan pangan, Presiden Prabowo menghidupkan kembali konsep lumbung pangan desa sebagai strategi mencapai swasembada pangan. “Tiap desa harus punya lumbung pangan,” tegas Prabowo saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Nasional 2024. Implementasi program ini melibatkan sinergi lintas sektor, termasuk peran aktif TNI-Polri dalam membantu petani meningkatkan produktivitas pertanian.

KEDUA Reformasi Sistem Politik dan Pemilu

Presiden Prabowo juga mengusulkan perbaikan sistem politik yang dinilai terlalu mahal dan tidak efisien. Dalam peringatan HUT ke-60 Partai Golkar, ia mengkritik pemborosan anggaran untuk pemilu langsung. Prabowo mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dilakukan oleh DPRD, sementara Presiden dan Wakil Presiden dipilih oleh MPR. Ia berargumen bahwa anggaran negara sebaiknya dialokasikan untuk kebutuhan mendesak seperti pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur.

KETIGA Kemerdekaan Pers sebagai Pilar Demokrasi

Komitmen Presiden Prabowo terhadap kemerdekaan pers juga menjadi sorotan. Sejak masa kampanye hingga dilantik sebagai Presiden RI ke-8, Prabowo konsisten menegaskan pentingnya kebebasan pers. Ia menandatangani Deklarasi Kemerdekaan Pers yang berisi jaminan independensi, penolakan terhadap intimidasi, serta dukungan bagi profesionalisme pers.

SMSI melihat, perkembangan teknologi digital membutuhkan pembaruan dengan tata ulang regulasi untuk melindungi keberlanjutan pers nasional. Oleh karena itu, SMSI mendorong penyempurnaan UU Pers agar mampu mengakomodasi dinamika industri media di era digital.

SMSI optimistis, di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, visi Indonesia Maju dan Indonesia Emas 2045 dapat tercapai. Selamat Tahun Baru 2025! 

(*) JBP


Sabtu, 28 Desember 2024

Aksi Tawuran Liburan Nataru di Grogol Petamburan Dibubarkan Polres Jakbar, 13 Remaja Berikut Barbuk Diamankan


JAKARTA, JBP -  Pada akhir pekan yang semestinya menjadi waktu bagi warga menikmati libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) ternodai oleh aksi tawuran di kawasan Jelambar, Grogol Petamburan, Jakarta Barat. Sabtu (28/12/2024).

Berkat kesigapan Tim Patroli Perintis Presisi (TP3) Polres Metro Jakarta Barat, aksi yang berpotensi menimbulkan korban jiwa itu berhasil dihentikan sebelum meluas.

Sekira pukul 04.00 WIB, tim yang dipimpin oleh Ipda Puji Margono menerima laporan warga tentang keributan di Jl. Jelambar Utama RT.2/RW.4, Jelambar Baru, Grogol Petamburan.

Tanpa menunda waktu, Tim TP3 segera menuju lokasi.

“Saat tiba di lokasi, kami mendapati sekelompok remaja terlibat tawuran. Kami langsung berupaya menghentikan aksi mereka dan berhasil mengamankan 13 orang remaja,” ungkap Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat, AKBP M Hari Agung Julianto saat dikonfirmasi, Sabtu (28/12/2024).

Dalam pengamanan tersebut, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa 4 (empat) buah celurit, 2 (satu) buah corbek, dan 1 (satu) buah stik golf.

" Barang-barang tersebut diamankan tidak ada padanya ditemukan didekat lokasi tersebut dan diduga digunakan dalam aksi tawuran," terang Agung.

Remaja yang diamankan segera dibawa ke Polsek Grogol Petamburan untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Kami ingin memastikan peran masing-masing pelaku serta mencari tahu motivasi mereka. Harapannya, tindakan ini dapat memberikan efek jera,” lanjut Agung.

Aksi heroik ini mendapat apresiasi dari warga sekitar yang telah lama resah dengan maraknya tawuran remaja.

"Kami sangat berterima kasih kepada kepolisian. Semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini, apalagi di momen libur Nataru," ujar seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Pihak kepolisian juga mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka.
 
Libur panjang, menurut agung, seharusnya menjadi waktu untuk mempererat hubungan keluarga, bukan malah terlibat dalam aksi yang merugikan diri sendiri dan orang lain.

(Yusuf) JBP

Rabu, 25 Desember 2024

Enam Orang Nyaris Tenggelam, Polres Pelabuhan Makassar Dan Tim Basarnas Berhasil Evakuasi Korban di Paotere


MAKASSAR, JBP - Polres Pelabuhan Makassar dan tim basarnas berhasil mengevakuasi ke Enam Korban kecelakaan laut yang terjadi di Dermaga Pelabuhan Kawasan Paotere pada Rabu (25/12/2024).

Berawal ketika Kapolsek Paotere IPDA.M.Farly SH Didampingi Kasat Polairud AKP Rusly dan juga tim Basarnas saat sedang beroperasi di wilayah perairan itu menerima laporan warga dengan adanya Kecelakaan laut diwilayah tersebut.

"Personil Polres Pelabuhan Makassar pun merespon cepat untuk menyelamatkan para korban yang terdiri dari enam korban kecelakaan laut tersebut," tutur Kapolsek Paotere IPDA.M.Farly SH.

Personil Polres pelabuhan makassar pun melakukan pencarian dan menyisir sekitaran Tempat Kejadian Perkara (TKP), Beruntung ke enam korban berhasil ditemukan dan dievakuasi.

"Ke enam korban tersebut di duga sedang melaksanakan aktifitas laut atau memancing disekitaran perairan laut Dermaga Pelabuhan kawasan Paotere, Namun nasib sial yang menimpah ke enam korban tersebut," imbuhnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa, enam orang korban kecelakaan laut tersebut disertai alamat lengkap para korban diantaranya :

1. Kapriandi 33 THN jln barukang
2.Sofyan 25 THN jln sabutung timur
3.Hasheri 26 THN jln sabutung timur
4.lubis Majid 41 THN jln sabutung timur
5.rudi 40 THN Jln pannampu
6.Ismial 30 THN jln barukang lr 3

Kapolres Pelabuhan Makassar juga selalu menekankan kepada seluruh masyarakat yang hendak melakukan aktifitas agar tetap utamakan keselamatan 

" Utamakan keselamatan dalam cuaca ekstrem seperti ini sejak di beberapa bulan yang lalu," ujar AKBP Restu Wijayanto.

Dirinya mengklaim bahwa, hampir pada setiap minggunya memberikan arahan kepada seluruh masyarakat agar tetap menjaga keselamatan bekerja khususnya aktifitas laut.

"Dari insiden kecelakaan laut ini kita menjadikan pelajaran untuk mengutamakan keselamatan bekerja, baik di daratan maupun lautan," pungkas Kapolres Pelabuhan Makassar, AKBP Restu Wijayanto.

Tampak diwajah para korban terlihat rasa trauma yang mendalam dengan insiden ini, dimana perahu yang ia tumpangi mengalami kecelakaan (terbalik). Terlihat juga Para korban sangat berterima kasih kepada personil Polres Pelabuhan Makassar yang cepat bergerak menyelamatkan nyawa ke enam korban tersebut.


(Rahim) JBP



Dianggap Sering Membuat Gaduh, IMP Seuramoe Meukkah Desak Mendagri Tarik Pj Gubernur Aceh

BANDA ACEH, JBP - Mahasiswa dari Ikatan Mahasiswa Pemuda (IMP) Seuramoe Meukkah mendesak Mendagri Jenderal (Purn) Tito Karnavian segera mena...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH