Senin, 13 Januari 2025

Para Mahasiswa Bersama Masyarakat Kabupaten Lebak Menggeruduk Kantor BBWSC 3 Pemprov Banten Ada Apa Ya?


BANTEN, JBP - Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama warga Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Lebak, menggelar aksi demonstrasi pada Senin, (13/1/2025) di depan kantor Balai Besar Wilayah Sungai Cidanau-Ciujung-Cidurian (BBWSC3), Pemerintah Provinsi Banten, dan DPRD Provinsi Banten.

Aksi ini dilakukan sebagai bentuk protes atas belum selesainya pembayaran Uang Ganti Rugi (UGR) kepada masyarakat yang terdampak Proyek Strategis Nasional (PSN) Waduk Karian. Selain itu, mereka juga menyoroti dugaan kejanggalan dalam regulasi relokasi fasilitas umum, termasuk pemakaman.

Koordinator lapangan aksi, Sepdi Hidayat, menegaskan bahwa BBWSC3 harus segera menyelesaikan tanggung jawabnya pasca pengerjaan Waduk Karian.

“Proyek ini memiliki anggaran fantastis, mencapai Rp2,2 triliun, dan telah diresmikan Presiden Jokowi pada Januari 2024. Namun, ada dugaan penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.Kami mendesak BBWSC3 segera menyelesaikan UGR masyarakat yang hingga kini belum dibayarkan, terutama terkait fasilitas umum pemakaman di Desa Sukajaya yang juga bermasalah,” ujarnya usai aksi.

Sepdi juga meminta jawaban konkret dari pihak BBWSC3 terkait tuntutan masyarakat.

“Kedatangan kami tidak boleh sia-sia. Kami ingin solusi konkret atas masalah yang ada,” tambahnya.

Dugaan Penyelewengan dalam Pengelolaan UGR

Koordinator aksi lainnya, Alfarizi, mengungkapkan bahwa regulasi PSN Waduk Karian sering dijadikan “lahan basah” untuk bisnis oknum tertentu. Ia menyoroti adanya dugaan manipulasi data dan penyelewengan UGR oleh sejumlah pihak, termasuk oknum di tingkat desa, Balai Besar, dan Badan Pertanahan Nasional (BPN).

“Beberapa pemilik UGR bahkan belum menerima haknya karena masalah teknis, seperti NIB 01570 yang tidak bernama. Kondisi ini diperparah oleh pejabat desa yang justru ikut bermain tanpa memedulikan masyarakatnya,” jelas Alfarizi.

Alfarizi juga menyebut kantor BBWSC3, BPN, dan desa sebagai “tempat oknum penghisap darah rakyat” yang menindas masyarakat dengan memanfaatkan posisi mereka.

“Kami mendukung program pemerintah untuk pembangunan, tetapi hak masyarakat juga harus diperhatikan. Jangan sampai lahan masyarakat direndam tanpa ada kompensasi yang jelas,” tegasnya.

Masyarakat Mengungkapkan Keresahan

Sejumlah warga yang hadir dalam aksi tersebut mengungkapkan keresahan mereka terhadap lambatnya penyelesaian UGR dan relokasi fasilitas umum. Salah satu warga menyebut bahwa apa yang mereka tuntut adalah hak yang seharusnya diberikan oleh pemerintah.

“Kami hanya meminta hak kami. Pemerintah seharusnya mendengar keluhan ini dan segera menyelesaikan masalah,” ungkapnya.

Tuntutan Kepada Pemerintah Provinsi Dan Pusat

Setelah aksi di kantor BBWSC3, massa bergerak ke kantor Pemerintah Provinsi Banten dan DPRD. Mereka menuntut agar pemerintah provinsi tidak tutup mata terhadap berbagai permasalahan yang muncul akibat pembangunan Waduk Karian.

“Kami meminta BPK dan KPK turun langsung menyelidiki dugaan penyelewengan. Jika masalah ini tidak segera diselesaikan, kami akan menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar, bahkan hingga ke pemerintah pusat,” ujar massa aksi.

Massa juga menyerukan agar pemerintah pusat mengambil tindakan tegas terhadap pihak-pihak yang terbukti terlibat dalam penyelewengan. Mereka berharap hak-hak masyarakat segera diberikan dan berbagai permasalahan dalam PSN Waduk Karian dapat diselesaikan secara transparan dan adil. 

(RIK) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Para Mahasiswa Bersama Masyarakat Kabupaten Lebak Menggeruduk Kantor BBWSC 3 Pemprov Banten Ada Apa Ya?

BANTEN, JBP - Puluhan mahasiswa dari Serikat Mahasiswa Pemuda Banten (SMPB) bersama warga Desa Bungur Mekar, Kecamatan Sajira, Kabupaten Leb...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH