Jumat, 07 Juni 2024

Tersangka Pengedar Narkoba Dibungkus Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun Digelandang Masuk Bui


SIMALUNGUN, JBP - Pada hari Rabu, 5 Juni 2024, sekitar pukul 10.00 WIB, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pria yang diduga kuat terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu-shabu di wilayah Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun. Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kanit II, IPDA Froom Pimpa Siahaan, SH. (7/6/2024).

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, saat dikonfirmasi pada Jumat, 7 Juni 2024, mengungkapkan bahwa.

"Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat mengenai seringnya terjadi transaksi narkoba di lokasi tersebut. Menanggapi informasi ini, pihak kepolisian segera melakukan penyelidikan dan pengintaian," ungkapnya.

Lanjutnya,"Pada hari Rabu pukul 10.00 WIB, personil Sat Narkoba yang dipimpin oleh IPDA Froom Pimpa Siahaan bersama dengan gamot setempat berhasil mengamankan tersangka yang diketahui bernama Riando Fransiskus Sijabat alias Ando (31), warga Sibuntuon, Kecamatan Dolok Pardamean, Kabupaten Simalungun," terang Irvan.

Dalam penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa empat paket plastik transparan berisi shabu-shabu dengan berat bruto 1.60 gram, satu paket plastik kertas nasi berisi ganja dengan berat bruto 4.64 gram, uang sejumlah Rp 150.000, dan satu unit handphone android.

"Saat dilakukan interogasi, Ando mengakui bahwa barang bukti tersebut adalah miliknya. Narkotika jenis shabu dan ganja tersebut dibelinya dari seorang teman yang dikenal dengan nama Doi, warga Kota Pematang Siantar," jelas AKP Irvan.

Pihak Sat Narkoba Polres Simalungun kemudian melakukan pengembangan untuk mencari Doi, namun hingga kini pria yang disebutkan oleh tersangka Ando tersebut belum berhasil ditemukan.

"Saat ini," kata Irvan," Tersangka Ando bersama barang bukti telah dibawa ke kantor Sat Narkoba Polres Simalungun untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan menjalani proses penyidikan lebih lanjut."

Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Irvan Rinaldy Pane, menegaskan bahwa upaya penangkapan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. 

"Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Penyelidikan akan terus dilanjutkan untuk membongkar jaringan peredaran narkoba yang lebih luas," ujar AKP Irvan.

Kasat Narkoba juga menghimbau kepada masyarakat untuk terus memberikan informasi yang akurat dan segera melaporkan jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkotika di lingkungan mereka. 

"Kerjasama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam upaya memerangi narkoba," tambahnya.

Selain itu, AKP Irvan mengingatkan bahwa penggunaan dan peredaran narkoba memiliki dampak yang sangat merugikan bagi generasi muda dan masa depan bangsa. 

"Oleh karena itu," tegasnya,"Pihak kepolisian akan terus meningkatkan patroli dan operasi untuk memastikan wilayah Simalungun bersih dari narkoba."

AKP Irvan menyampaikan bahwa seluruh barang bukti yang berhasil diamankan akan diproses sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. 

"Kami akan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan transparan dan adil, sehingga pelaku kejahatan narkoba mendapatkan hukuman yang setimpal," pungkasnya.

Dalam kesempatan yang sama, Kegiatan penangkapan dan pengungkapan kasus narkoba ini juga mendapat apresiasi dari warga setempat. Salah satu tokoh masyarakat Sibuntuon, Bapak Antonius Silalahi, menyatakan rasa terima kasihnya kepada Polres Simalungun atas tindakan tegas yang telah dilakukan.

"Kami merasa lebih aman dan terlindungi dengan adanya tindakan tegas dari polisi. Semoga upaya ini terus berlanjut," ujar Antonius.

Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pelaku peredaran narkoba bahwa Polres Simalungun tidak akan memberi ruang bagi kegiatan ilegal tersebut. Masyarakat diharapkan tetap waspada dan aktif dalam membantu upaya pemberantasan narkoba demi masa depan yang lebih baik dan bebas dari pengaruh narkoba.

(Butet) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Rapat DPSHP Digelar Kecamatan Tamara, Parpol Dinilai Tak Serius Administrasi,Camat: Jelas KTAnya?

KABUPATEN BEKASI, JBP - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbai...

POSTINGAN TERUP-DATE