Jumat, 01 Desember 2023

Perkara Bakti Kominfo, Tim Jadik Dirdik Jagung Muda Sita Satu Unit Mobil Milik Tersangka NPWH Alias EH


JAKARTA,JBP - 1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L milik Tersangka NPWH alias EH, telah dilakukan penyitaan oleh Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAMPIDSUS) Kejaksaan Agung. Penyitaan 1 (satu) unit mobil yang disita pada Kamis (30/11/2023) di Jakarta Selatan dilakukan terkait dengan perkara BAKTI KOMINFO.(01/12/23).

Adapun mobil tersebut dibeli oleh Tersangka NPWH alias EH pada bulan Agustus 2023 di sebuah showroom mobil “Porsche” Jakarta Selatan.

"1 (satu) unit mobil sedan Porsche tipe 911 Carera S 3.0 L dibeli dengan harga senilai kurang lebih Rp3.000.000.000 (tiga miliar rupiah) yang diatasnamakan PT LTD.", jelas Tim Jaksa Penyidik. Kamis(30/11/2023)

Tim Jaksa Penyidik menjelaskan terkait dengan pembelian 1(satu) unit mobil tersebut bahwasannya pembelian yang dilakukan oleh dengan uang hasil kejahatan yang diterima dalam bentuk USD.

"Penyitaan tersebut memiliki alasan kuat atas dugaan penggunaan uang hasil kejahatan yang diperoleh dari Tersangka GMS dalam bentuk USD, kemudian uang USD tersebut ditukar di Money Changer untuk membeli mobil Porsche milik Tersangka NPWH alias EH.", ujar Tim Jaksa Penyidik.

Aset yang dilakukan penyitaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022.

(Andrea)JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Rapat DPSHP Digelar Kecamatan Tamara, Parpol Dinilai Tak Serius Administrasi,Camat: Jelas KTAnya?

KABUPATEN BEKASI, JBP - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbai...

POSTINGAN TERUP-DATE