KAPUAS HULU, JBP - Komitmen
dalam memerangi peredaran Narkotika masih terus berlangsung, kali ini
lagi-lagi Satgas Pamtas Yonarmed 10 Bradjamusti/1/1 Kostrad bersama Tim
Gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim
1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau dan Polsek Badau berhasil
mengamankan dua orang WNI dengan barang bukti diduga narkotika jenis
sabu seberat kurang lebih 15.5 Kilogram di jalur tidak resmi desa Badau,
Kecamatan Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Kalimantan Barat.(28/11/2023).
Hal
ini disampaikan Dansatgas Pamtas RI - Malaysia Yonarmed 10/ Bradjamusti
Mayor Arm Ady Kirniawan, M.Han., di Makotis Badau, Kecamatan Badau.
"Diamankannya
dua orang WNI dengan barang bukti diduga Narkotika jenis Sabu seberat
kurang lebih 15.5 kilo gram yang dikemas dalam kemasan teh Guanyinwang,
penyeludupan barang haram tersebut di gagalkan dijalur tidak resmi pada
hari Senin 27 November 2023 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat melaksanakan
kegiatan patroli dan pengamanan wilayah," ungkap Dansatgas Pamtas RI - Malaysia.
"Tim Patroli dan
Pengamanan 1 ( 8 orang ) Dpp Pasiintel Satgas Yonarmed
10/Bradjamusti/1/1 Kostrad Lettu Arm Dhamis Amywisesa Wiratama dan Tim 2
( 9 orang) Dpp Dantim V/Kapuas Hulu Lettu Arm Sirajudin," jelasnya.
"Selanjutnya," sambung Dansatgas,"Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kedua orang tersebut berinisial
SMP (20) dan inisial H (33). Keduanya merupakan WNI asal Badau, Kapuas
Hulu."
Dansatgas menegaskan bahwa,"Keberhasilan ini merupakan upaya kerjasama satgas pamtas
Yonarmed 10 Bradjamusti dengan Tim gabungan SGI Tim V Kapuas Hulu, Tim
Intel Korem 121/Abw, Unit Inteldim 1206/Psb, Satgaster Koramil 04 Badau
serta Polsek Badau," tegas Dansatgas.
Selanjutnya barang bukti dan kedua pelaku saat berita ini diturunkan dalam perjalanan menuju ke Pontianak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar