Selasa, 24 Oktober 2023

Ketum Lingkar Nusantara Tuntut MK Bersikap Adil Pada Laporan Pelanggaran Etik Anwar Usman Dan Saldi Isra


JAKARTA. JBP - Ketua Umum Relawan Lingkar Nusantara (LISAN), Hendarsam Marantoko, SH, MH menuntut Mahkamah Konstitusi (MK) bersikap adil dalam laporan etik kepada Ketua MK Anwar Usman dan Anggota MK Saldi Isra.

Hal ini diketahui buntut dari Putusan MK mengenai batas usia capres dan cawapres, kemudian Anwar Usman dilaporkan oleh beberapa pihak ke Dewan Etik Mahkamah Konstitusi, (18/10/2023).

Kemudian, bahwa selang sehari setelahnya, (19/10/2023) Advokat Lingkar Nusantara (LISAN) melaporkan Saldi Isra ke Dewan Etik MK, terkait dengan dugaan pelanggaran etik dalam putusan MK yang sama yaitu perkara tentang batas usia capres-cawapres.

"Ironisnya, untuk perkara terhadap Anwar Usman MK bergerak dengan sangat cepat dan tanggap dengan membentuk Majelis Kehormatan MK tepat 5 hari setelah Laporan tersebut masuk," kata Hendarsam dalam rilis media, (24/10/2023) di Jakarta.

Menurutnya, pihaknya mempertanyakan sikap MK yang belum juga menindaklanjuti Laporan Advokat LISAN terhadap Saldi Isra. Padahal kata pengacara muda ini, diketahui laporan Advokat LISAN hanya berjarak 1 hari saja.

"Oleh karena itu kami menuntut MK untuk bersikap fair dan adil dalam memproses setiap Laporan yang masuk ke MK, yang mana salah satu objek laporannya adalah sama," tuntut Hendarsam. 
 
(Budiman) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Progres Dinilai Lambat Berimbas Tak Terbentuk AKD, PSN : 1 Minggu Ketua Dewan Tak Dilantik, Kami Segera Aksi Dan Upaya Ungkap !

KABUPATEN BEKASI, JBP - Belum adanya pembentukan Ketua Fraksi Partai - Partai sejak terpilih  sampai saat ini serta belum adanya perubahan p...

POSTINGAN TERUP-DATE