Selasa, 12 September 2023

AK Buronan Masuk DPO Kejati DKI Jakarta Berhasil Dibrongsong Tim Tabur Digelandang Masuk Kandang Kejagung


JAKARTA, JBP - Sekitar pukul 13.20 WIB, Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung berhasil mengamankan buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. pada Selasa (12/09/2023).

Adapun identitas Terpidana yang diamankan, yaitu: Nama : Arwan Koty : Tempat lahir : Tanjung Karang : Umur/tanggal lahir : 57 tahun / 7 Februari 1966 : Jenis kelamin : Laki - laki : Kewarganegaraan : Indonesia : Tempat Tinggal : Jl. K.H. Hasyim Ashari 75 A, Cideng, Kec. Gambir dan Jl. Akasia Golf V No. 16 RT 03 / RW 05, Bukit Golf Mediterania, Pantai Indah Kapuk : Pekerjaan : Wiraswasta

"Berdasarkan putusan Mahkamah Agung Nomor: 897 K/Pid.Sus/2022 tanggal 29 September 2022, Arwan Koty dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah “melakukan Tindak Pidana pengaduan fitnah dan diancam pidana dalam Pasal 317 Ayat (1) KUHP sesuai dakwaan alternatif kedua dari Penuntut Umum. Oleh karenanya, Arwan Koty dijatuhkan pidana penjara 6 bulan," terang Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.

Lanjutnya,"Terpidana Arwan Koty diamankan karena ketika dilakukan pemanggilan yang bersangkutan tidak berada di alamat yang selama ini dihuni, dan tidak diketahui keberadaannya. Oleh karenanya, Terpidana Arwan Koty dimasukkan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO)," ungkapnya

"Pada saat diamankan, Terpidana Arwan Koty bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar," imbuhnya.

Dia juga menegaskan bahwa,"Melalui program Tabur Kejaksaan, Jaksa Agung meminta jajarannya untuk memonitor dan segera menangkap buronan yang masih berkeliaran, guna dilakukan eksekusi demi kepastian hukum. Jaksa Agung mengimbau kepada seluruh buronan dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Kejaksaan RI, untuk segera menyerahkan diri dan mempertanggung-jawabkan perbuatannya karena tidak ada tempat bersembunyi yang aman," tegas Kapuspenkum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana.
 
(Wahyu) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Progres Dinilai Lambat Berimbas Tak Terbentuk AKD, PSN : 1 Minggu Ketua Dewan Tak Dilantik, Kami Segera Aksi Dan Upaya Ungkap !

KABUPATEN BEKASI, JBP - Belum adanya pembentukan Ketua Fraksi Partai - Partai sejak terpilih  sampai saat ini serta belum adanya perubahan p...

POSTINGAN TERUP-DATE