Senin, 14 Agustus 2023

TNI Gruduk Polrestabes Medan, Kadispenad : Kasus Mayor Chk Dedi Hasibuan Diserahkan ke Kodam I/BB, Kadispenad : Tanyakan Sanksi Disiplin

MEDAN, JBP - Terkait dugaan permasalahan Mayor Chk Dedi Faisal Hasibuan yang telah diperiksa Puspom TNI dalam dugaan kasus membawa anggotanya mendatangi Mapolrestabes Medan beberapa waktu lalu, prosesnya telah dikembalikan ke Kodam I/BB. Demikian disampaikan Kapendam I/BB Kolonel Inf Rico Julyanto Siagian. S.Sos, di Media Centre Kodam I/BB Jalan Rotan, Medan Petisah, pada Senin (14/08/2023).

"Berdasarkan hasil pemeriksaan puspom," kata Kapendam,"Mayor Chk Dedi yang merupakan personel Kumdam I/BB tersebut tidak ditemukan unsur pidana."

"Sehingga penanganan insiden tersebut telah diserahkan kembali kepada Kodam I/Bukit Barisan,"ujar Kapendam.

Lanjutnya, "Sementara mengenai sanksi disiplinnya kita serahkan ke Pomdam I/BB," tutup Kolonel Rico.


Sementara itu, Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), menyatakan bahwa, "Insiden Mayor Chk Dedi Hasibuan diserahkan ke Kodam I/BB ,yang bersangkutan setelah diperiksa mendalam tidak ditemukan unsur pidana dan sanksi hukuman disiplin terhadap Mayor Dedi dan 13 anggota TNI lainnya juga akan ditentukan oleh Komando Daerah Militer I/Bukit Barisan," terang Brigadir Jenderal Hamim Tohari. 

"Silakan mengajukan pertanyaan mengenai sanksi disiplin ini kepada Komando Daerah Militer, karena keputusan mengenai hal tersebut telah dikembalikan ke mereka," imbuhnya.

(Pendi) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Progres Dinilai Lambat Berimbas Tak Terbentuk AKD, PSN : 1 Minggu Ketua Dewan Tak Dilantik, Kami Segera Aksi Dan Upaya Ungkap !

KABUPATEN BEKASI, JBP - Belum adanya pembentukan Ketua Fraksi Partai - Partai sejak terpilih  sampai saat ini serta belum adanya perubahan p...

POSTINGAN TERUP-DATE