Jumat, 16 Juni 2023

Ringkus Penjudi Togel di Simalungun, Kapolres : Perjudian Tindakan Ilegal, Rugikan Diri Sendiri Dan Keluarga


SIMALUNGUN, JBP - Polres Simalungun, 17 Juni 2023 - Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun berhasil mengamankan seorang pelaku judi togel, FJ Sianipar (42), di sebuah warung kopi di Jalan Parapat, Desa Dolok Tomuan Nagori Pasar Baru, Kecamatan Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun pada Kamis (15/6) sekitar pukul 15.00 WIB. Pelaku diduga melakukan tindak pidana perjudian angka tebakan jenis togel.

Dalam keterangannya
Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung, SH, SIK, MH, mengatakan bahwa,"Adapun dari hasil penggeledahan badan terhadap pelaku, polisi berhasil menyita barang bukti berupa 1 unit HP android merk VIVO warna biru yang terdapat angka tebakan judi jenis togel, uang sebesar Rp.117.000, 3 buah kertas joker yang berisikan angka-angka tebakan, dan 1 buah pulpen," terangnya.

Kapolres menjelaskan bahwa, "Penangkapan tersangka didasarkan pada informasi dari masyarakat bahwa di warung kopi milik pelaku sering terjadi perjudian angka tebakan jenis togel. Selanjutnya, Unit Opsnal Jatanras Polres Simalungun melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," jelasnya.

"Dari keterangan pelaku FJ Sianipar, ia mengirim angka dan uang hasil perjudian tebakan jenis togel kepada seorang laki-laki operator yang bernama marga Sihaan yang tidak diketahui alamat rumahnya," ujar Ronald.

"Pelaku saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai dengan Peraturan Hukum yang berlaku. Kegiatan ini menjadi bukti bahwa kepolisian tetap berkomitmen dalam memberantas perjudian di wilayah Simalungun, demi melindungi masyarakat dari efek buruk perjudian," imbuhnya.

Kapolres Simalungun, AKBP Ronald F.C. Sipayung juga memberikan himbauan tegas kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan perjudian. Dirinya menyatakan bahwa,"Perjudian merupakan tindakan ilegal yang dapat merugikan diri sendiri, keluarga, dan masyarakat sekitar," himbaunya.

Kapolres menekankan bahwa,"Kepolisian Simalungun akan terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap segala bentuk tindakan perjudian. Beliau juga meminta masyarakat untuk turut serta dalam memberantas perjudian dengan melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan perjudian di sekitar lingkungan mereka," tekannya.

Selain itu, Kapolres juga mengingatkan bahwa orang yang terlibat dalam tindakan perjudian dapat menerima hukuman pidana yang cukup berat sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku.

"Oleh karena itu,"lanjut Kapolres,"Meminta seluruh masyarakat Simalungun untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah mereka dengan tidak terlibat dalam tindakan perjudian. Dengan ikut serta dalam kegiatan yang positif dan berguna untuk masyarakat, diharapkan Simalungun dapat menjadi wilayah yang aman dan sejahtera untuk hidup, " pungkas
AKBP Ronald F.C. Sipayung, pada Jumat(16/6/2023) sekira Pkl.17.00 WIB.

 
(Harris) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Progres Dinilai Lambat Berimbas Tak Terbentuk AKD, PSN : 1 Minggu Ketua Dewan Tak Dilantik, Kami Segera Aksi Dan Upaya Ungkap !

KABUPATEN BEKASI, JBP - Belum adanya pembentukan Ketua Fraksi Partai - Partai sejak terpilih  sampai saat ini serta belum adanya perubahan p...

POSTINGAN TERUP-DATE