Sabtu, 04 Maret 2023

Tiga Pengedar Narkoba Asal Pontianak Berhasil Diringkus Polda Kalbar Berikut Barbuk 51,86 Gram Sabu Diamankan


PONTIANAK, JBP - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimanta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika jenis sabu di sebuah rumah kost di Jalan Dr Wahidin, Gg Sepakat, Kelurahan Sungai Jawi, Kecamatan Pontianak Kota, Kota Pontianak pada Jum'at 3 Maret 2023.
 
Dalam penangkapan kali ini, petugas berhasil menangkap tiga orang yang diduga sebagai pengedar dan pengguna narkotika.
 
Kapolda Kalbar Irjen Pol Suryanbodo Asmoro melalui Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya membenarkan hal tersebut, bahwa penangkapan tiga orang tersebut berawal dari adanya informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas penjualan narkotika di rumah kost tersebut.
 
"Setelah mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tiga orang di dalam rumah kost tersebut. Dari penggeledahan, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti 1 klip plastik transparan yang didalamnya berisi 51,86 Gram narkotika jenis sabu," ungkap Kabid Humas.
 
Kemudian, pihaknya juga mengamankan barang bukti lainnya berupa 4 unit Handphone, 1 buah Tas Selempang dan 1 unit Sepeda Motor.
 
Ketiga pria yang diamankan tersebut berinisial AR (37), RS (49) dan RP (29). Ketiga tersangka tersebut saat ini sudah diamankan di mako Ditresnarkoba Polda Kalbar untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.
 
"Kami akan terus melakukan penangkapan untuk memberantas peredaran narkotika di Pontianak, kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada dan melapor kepada pihak kepolisian jika mengetahui adanya aktivitas penjualan narkotika di sekitar lingkungan mereka," tutup Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol R. Petit Wijaya.
 
(Juni) JBP




Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Sidang No.527/Bth/2023 Digelar PN Jakut, Pembantah Buka Dua Bukti , Turut Terbantah Klaim Bukti Valid, Terbantah Lari Dikejar Wartawan

JAKARTA, JBP - Sidang pembuktian lanjutan kasus sengketa tanah Perkara Perdata Nomor. 527/Bth/2023 kembali di gelar Pengadilan Negeri 1A Jak...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH