Selasa, 14 Maret 2023

Kapolresta Pontianak Pimpin Langsung Aparat Gabungan Dalam Mengamankan Eksekusi Lahan di Gg. Family, Pontianak


PONTIANAK, JBP - Sejumlah aparat gabungan TNI-POLRI diterjunkan dalam pengamanan eksekusi lahan oleh petugas Pengadilan Negeri Pontianak, Selasa (14/3/23). Apararat gabungan dari Polresta Pontianak, Direktorat Samapta Polda Kalbar dan Kodim 1207 Pontianak melaksanakan apel pengamanan di halaman pertokoan, Jl. Paris 2 Pontianak Tenggara pada Selasa pagi. 
 
Wakapolresta Pontuanak AKBP N.B.Darma saat memimpin apel menekankan pada seluruh personel yang terlibat pengamanan.
 
"Agar mengutamakan pendekatan kemanusiaan,tidak arogan dan tetap menjaga keselamatan baik diri sendiri maupun obyek yang kita amankan," tegasnya. 
 
Diketahui lahan seluas 340 m2 x 45M2 yang menjadi obyek eksekusi sudah mendapatkan Ketetapan Hukum dari Pengadilan Negeri Pontianak   Nomor : 141/pdt/G/2015/PN Ptk, Keputusan Pengadilan Tinggi Kalimantan Barat. Nomor : 44/PDT/201 7/PT KALBAR dan terakhir Keputusa Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor : 3030 K/pdt/2017 yang memenangkan pemohon.
 
Kegiatan eksekusi dimulai pada pukul 08.00 wib diawali dengan pembacaan keputusan Ketua Pengadilan Negeri Pontianak yang dibacakan oleh Panitera Pengadilan untuk melaksanakan pengosongan sembilan unit rumah yang berdiri diatas lahan Obyek Putusan Pengadilan.
 
Dengan pengamanan yang cukup ketat eksekusi berjalan lancar tanpa ada perlawanan dari pihak termohon dan berakhir pada pukul 13.00 wib.

(Juni) JBP

Tidak ada komentar:

Posting Komentar



Rapat DPSHP Digelar Kecamatan Tamara, Parpol Dinilai Tak Serius Administrasi,Camat: Jelas KTAnya?

KABUPATEN BEKASI, JBP - Rapat Pleno Terbuka di gelar Kecamatan Tambun Utara terkait "Rekapitulasi Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbai...

POSTINGAN TERUP-DATE