JAKARTA, JBP - Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa
Muhammadiyah (DPD IMM) DKI Jakarta mendesak Kapolri, Jenderal Pol Listyo
Sigit Prabowo untuk segera menonaktifkan Kabareskrim Polri Komjen Pol
Agus Andrianto.
Desakan menonaktifkan itu menyusul adanya kasus dugaan penerimaan dana praktik tambang ilegal.
Kasus ini awalnya muncul setelah video pengakuan mantan personel Polres Samarinda Ismail Bolong viral di sosial media.
"Kasus
ini (dugaan penerimaan dana tambang ilegal) harus diusut secara
transparan agar masyarakat dapat tahu. Sehingga Kapolri perlu untuk
sementara menonaktifkan Kabareskrim," ujar Ketua Umum DPD IMM DKI
Jakarta, Ari Aprian Harahap dalam keterangannya, Selasa (13/12/2022).
Ari
menilai dengan menonaktifkan Kabareskrim publik dapat menilai
keseriusan Kapolri dalam memperbaiki citra institusinya. Sehingga, Dia
mengatakan kasus ini perlu diselesaikan secara jelas.
"Kasus
dugaan penerimaan dana tambang ilegal itu tentunya makin memperburuk
penilaian masyarakat kepada Polri setelah sebelumnya kasus drama FS yang
bahkan saat ini masih belum selesai," katanya.
"Namun, bila
Kapolri tegas dalam mengusut tuntas kasus ini. Tentu hal itu akan
menjadi titik balik agar masyarakat dapat kembali memberikan kepercayaan
kepada Polri," tandasnya.
Sebelumnya diketahui, Video Ismail
Bolong sempat beredar di sosial media. Dalam video tersebut, Ismail
mengaku telah menyetorkan sejumlah uang kepada Kabareskrim Polri Komjen
Agus Andrianto, yakni sebesar Rp 6 miliar. Uang tersebut disebut-sebut adalah uang hasil tambang batu bara ilegal.
Walaupun
setelah video pengakuan tersebut viral muncul video klarifikasi Ismail
Bolong yang mengatakan bahwa hal tersebut adalah rekayasa karena
mendapatkan tekanan dari Eks Karopaminal Hendra Kurniawan.
(Darsono) JBP
Narasumber: Ketua Umum DPD IMM DKI Jakarta, Ari Aprian Harahap & Zulfikar
Tidak ada komentar:
Posting Komentar