KABUPATEN
BEKASI, JBP - Persoalan tersebut muncul manakala Tim Awak Media
bertandang ke SMAN 7 di Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi guna
melakukan konfirmasi kepada Kepala Sekolah, Asep Sajati terkait
penggunaan Dana Boss serta PPDB di sekolah tersebut. Dimana berdasrkan
informasi yang di himpun bahwa adanya dugaan permainan kotor dalam
pengelolaan Dana Boss di SMAN 7 Tambun Selatan.
Penolakan
untuk berkomunikasi tanpa ada kejelasan alasannya yang juga di utarakan
oleh keamanan Sekolah pada Awak Media, setelah Awak Media meregistrasi
dalam buku tamu dan di sampaikan oleh keamanan Sekolah pada Humas
Sekolah yang di lanjut sampaikan pada Kepala Sekolah SMAN 7 Tambun
Selatan, Asep Sajati agar di respon.Sementara menurut keamanan sekolah
bahwa Kepala Sekolah Asep Sajati ada di kantor dan Humas Sekolah Ibu
Epong ada di ruangannya.
Kalau
masalah itu saya tidak bisa jawab, jadi intinya entar dia mau rapat
jadi engga bisa, nah kalau bisanya kapan saya juga engga tau..jawabannya
ngambang," kata Ana Supriatna (12/09/2022).
"Engga bisa dipastiin kapan-kapannya.jawabannya engga jelas.iya kalau mau ketemu kapan-kapannya engga di jelaskan,: imbuhnya.
"Emang
sebelumnya juga sudah di perintah seperti itu dianya (dari Kepala
Sekolah-Red), ya intinya saya konfirmasi tadi katanya sekarang mau ada
rapat , bapak mempersiapkan untuk rapat buat hari ini dan buat
kedepannya juga saya engga ngerti kapan-kapannya bisa,"ungkapnya.
Ketika
di tanyakan, memang sebelumnya tidak ada wartawan maupun LSM yang
datang ke Sekolah ini, Ia menjawab,"Memang sebelum-sebelumnya engga ada,
kecuali ada janji sama beliau, gitu," jawab Ana Supriayna, saat di
tanyakan bagaimana bisa buat janji sementara kami (Tim Awak Media-Red)
belum pernah bertemu dan tidak ada nomor contactnya,"Ya itu tadi seperti
saya bilang tadi, terserah gimana caranya," jawabnya, di tanyakan
kembali, kalau sudah janji namun ada stiker penolakan tamu untuk hadir
apakah bisa masuk?," pasti bisa," jawabnya singkat.
Siapapun Datang ke Sekolah, Kalau Ada Waktu Terima
Pada
(14/09/2022) Tim Awak Media menyambangi Kantor Kinostatic Change
Detector (KCD) selaku Cabang Dinas Pendidikan di wilayah kerjanya dan
bertemu dengan Kepala KCD, Asep Sudarsono. Awak Media menanyakan terkait
spanduk bertuliskan "Untuk Mencegah Penyebaran Virus Covid -19, SMAN 7
Tambun Selatan Tidak Menerima Tamu Selain Tamu Dinas"
"Arahan
dari KCD tidak ada, sekolah mempunyai hak menerima tamu siapapun dan
sekolah berhak menolak tamu siapapun, nah selama ini ada berbagai
informasi masuk ke beliau sehingga membatasi, itu hal setiap orang, jadi
tidak ada instruksi yang di terima harus itu atau ini, saya sudah
instruksikan kalau ada waktu dan tidak mengganggu ada keterangan di
agama "Bagi siapa yang beriman pada hari akhir maka hargai tamu" dan
sudah saya sampaikan itu," ucap Asep Sudarsono.
Ketika
ditanyakan prilaku Kepala Sekolah yang tidak mau menerima tamu
darimanapun terkecuali orang Dinas apakah hal tersebut di benarkan?
"Menurut
saya bisa benar bisa tidak, yang tidak menerima tamu yang lain juga
ada," kata Asep, Didesak untuk memberikan informasi sekolah mana saja
yang tidak menerima tamu Ketua KCD tidak menjawab, hanya mengatakan
bahwa,"Setiap tamu yang datang ingin selalu di hadapi oleh Kepala
Sekolah bukan oleh Humas, sayakan selalu instruksikan kalau ada waktu
terima,"katanya.
Ditanyakan
apakah ada kejanggalan bila sosial kontrol hadir ke sekolah untuk
melakukan konfirmasi terkait penggunaan dana Boss, ketua KCD membenarkan
akan hal itu.Kemudian ketika Sosial kontrol tidak di perbolehkan untuk
mengontrol penggunaan anggaran yang Notabene adalah anggaran Negara
bersumber dari uang rakyat, Ketua KCD mengatakan, bahwa.
"Sebetulnya
ada petugas khusus yang mengontrol tentang pengunaan dana APBN,. dari
Inspektorat ada, kemudian BPKP, ada BPK , kalau abang di tugaskan, siapa
yang di tugaskan sebagai sosial kontrol, kan gini harus ada yang di
tugaskan dan nanti laporan kepada siapa, kan gitu harus jelas, tinggal
di buka di dapodik kalau berkaitan dengan penggunaan dana, kemudian
kewajiban kami sebetulnya melaporkan kepada atasan kami," ungkapnya.
Dijelaskan
tentang tupoksi media selaku sosial kontrol sesuai dengan Undang-undang
Nomor.40 Tahun 1999. Dimana kemudian baru di fahami oleh Ketua KCD yang
kurang faham atau pura-pura kurang faham terkait Undang-undang Pers.
Kembali
Ditegaskan oleh Awak Media bahwa apa yang di lakukan kepala sekolah
dengan menutup diri dari kontrol penggunaan anggaran Negara Ketua KCD
menjawab.
"Kata
saya dualisme itu, bisa benar bisa salah, kepastian ada, benar dia
melakukan itu ketika mengganggu situasi sekolah di benarkan menolak
tamu, ketika ingin mendapatkan informasi..salah kalau menolak tamu, kan
gitu...bukan tidak ada kepastian," terangnnya.
Ditanyakan
bagaimana dengan Kepala sekolah yang menolak sepenuhnya untuk tidak
menerima tamu dan hanya tamu dari Dinas saja yang di terima, lalu
bagaimana dengan orang tua murid yang ingin bertamu ke sekolah, serta
dari pihak lain yang memang ada keperluan dengan Kepala Sekolah, Ketua
KCD tidak menjawab.
Diakhir
wawancara dengan Ketua KCD wilayah Kabupaten Bekasi, Asep Sudarsono
memberikan himbauan kepada para Kepala Sekolah SMANegeri di Kabupaten
Bekasi.
"Himbauan
saya, siapapun yang datang ke Sekolah, kalau ada waktu terima, itu
saja...hargai tamu karena menghargai tamu itu di sejajarkan dalam Agama
Islam itu beriman pada hari akhir itu dengan menghargai tamu..begitu
himbauan saya," pungkas Ketua KCD Wilayah Kerja Kabuipaten Bekasi, Asep
Sudarsono.
(JLambretta)JBP
Tidak ada komentar:
Posting Komentar