Senin, 12 September 2022

Pengacara Bersama Rekan Dikeroyok, Kabid Humas Polda Kalbar : Para Pelaku Sedang Dalam Pengejaran


PONTIANAK, JBP - Berita terkait beberapa orang melakukan pemukulan terhadap Pengacara atau Advokat Glorio Sanen bersama rekan-rekannya., pada  Sabtu (10/9/2022). Dengan adanya masalah tersebut sudah ditangani Polda Kalbar, (11/09/2022).
 
Kabid Humas Polda Kalbar mengungkapkan bahwa,”Berawal Kronologis Kejadian tersebut terjadi pada Hari Jumat 09 September 2022 sekira Pukul 16.00 Wib telah terjadi peristiwa penganiayaan terhadap Saudara (IDRUS), Saudara (PAULUS AMIM APPAI). Saudara (MARSIANUS DWI), dan Saudara (GLORIO SANEN),Yaitu Gg.Alex Desa Kuala Dua Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya yang dilakukan oleh kurang lebih sebanyak (7) tujuh orang pelaku yang tidak dikenal.”Kata Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
 
Lanjut tegasnya lagi,”Peristiwa tersebut berawal dari kegiatan sidang lapangan perkara Tanah (PERDATA) dilokasi yang beralamatkan di Gg. Alex Desa Kuala Dua Kec. Sungai Raya,"dari kegiatan tersebut tidak disangka terjadi keributan hingga adanya pengeroyokan terhadap Saudara (IDRUS), yang di dorong kearah selokan serta di Injak,sedangkan  Saudara (PAULUS AMIM APPAI), dipukul dibagian pipi sebelah kiri sebanyak (2) kali, Saudara (MARSIANUS DWI) dipukul pada bagian pelipis mata sebelah kanan dan Saudara (GLORIO SANEN),dipukul pada bagian atas pelipis mata kiri, hidung dan dada sebelah kiri.Dengan adanya  kejadian peristiwa tersebut korban melaporkan ke Ditreskrimum Polda Kalbar,” paparnya menegaskan.
 
“Nah Saat ini terhadap para pelaku sedang dalam pengejaran oleh personil gabungan Subdit Jatanras dan Satreskrim polres Kubu Raya,”ungkapnya.
 
Kombes Pol Raden Petit Wijaya Menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tetap tenang dan mempercayakan penanganan persoalan tersebut kepada penegak hukum (Polri) dalam hal ini Ditreskrimum Polda Kalbar dan Polres Kubu Raya sedang mendalami penanganan perkara ini.
 
Kabid Humas Polda Kalbar Mengatakan dengan tegas bahwa, “Masalah perkara ini murni pidana dan jangan sampai dimanfaatkan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk keuntungan pribadi maupun kelompoknya,serta golongan yang ada,” [ungkas  Kabid Humas Polda Kalbar, Kombes Pol Raden Petit Wijaya.
 
(Jono) JBP


Tidak ada komentar:

Posting Komentar


Musnahkan Narkotika Jenis Sabu 24.095,31 Gram Dan Ekstasi 69.426 Butir, Polrestabes Medan Klaim Selamatkan 314.183 Jiwa

MEDAN, JBP -  Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 24.095,31 dan pil ekstasi ...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


NASIONAL


DAERAH