Sabtu, 10 Oktober 2026

Berujung Pelaporan Polisi, Kadin LH Kab. Bekasi Hina Fisik Pimred Post Keadilan Dimuka Umum


KABUPATEN BEKASI, JAYABAYA POS — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online PostKeadilan, Kimsan Indra Simaremare oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, berbuntut panjang. Kimsan, yang juga merupakan bagian dari perusahaan pers anggota Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Bekasi, secara resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polres Metro Bekasi pada Kamis (8/10/2026). Langkah hukum tersebut ditempuh setelah Kimsan mengaku mengalami perlakuan merendahkan, ucapan bernada penghinaan, hingga pengusiran ketika menjalankan tugas jurnalistik untuk meminta konfirmasi dan klarifikasi kepada Kepala DLH Kabupaten Bekasi.(10/10/2026).

Persoalan tersebut kini menjadi perhatian sejumlah organisasi pers dan komunitas wartawan di Bekasi Raya. Mereka tengah mempersiapkan Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya pada Kamis, 15 Oktober 2026, di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintah Kabupaten Bekasi.

Aksi tersebut direncanakan melibatkan ratusan insan pers dari berbagai media, organisasi profesi, kelompok kerja, forum, dan komunitas wartawan.

Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada 15 Oktober 2026 diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat penghormatan terhadap kemerdekaan pers, meningkatkan profesionalitas komunikasi pejabat publik, dan membangun hubungan yang lebih sehat antara pemerintah daerah dan insan pers.

"Pejabat publik tidak kebal terhadap kritik. Jabatan adalah amanah untuk melayani masyarakat, bukan kedudukan yang memberikan hak untuk merendahkan orang lain. Jika seorang wartawan datang untuk meminta konfirmasi, jawablah dengan data, fakta, dan argumentasi. Jangan membalas pertanyaan jurnalistik dengan perkataan yang merendahkan martabat seseorang," tegas Ketua Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya, Paulus Simalango, SH, (8/10).

Dalam aksi yang direncanakan berlangsung di Kantor Bupati Bekasi, massa akan menyampaikan tuntutan kepada Plt. Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, agar mengambil langkah konkret terhadap persoalan yang terjadi.

Salah satu tuntutan utama adalah mendesak Plt. Bupati Bekasi, sesuai kewenangan dan ketentuan peraturan perundang-undangan, melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait.

Peristiwa Tersebut Berawal Dari Konfirmasi Dugaan Tindak Pidana Korupsi

Peristiwa bermula pada Selasa (6/10/2026), ketika sejumlah wartawan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta konfirmasi terkait pemberitaan mengenai laporan dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan pengadaan barang dan jasa di lingkungan dinas tersebut.

Konfirmasi itu dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang berimbang dan memberikan kesempatan kepada pihak yang diberitakan untuk menyampaikan penjelasan.

Namun, berdasarkan keterangan wartawan yang berada di lokasi, situasi yang semestinya menjadi ruang komunikasi profesional antara pejabat publik dan insan pers justru berujung pada perselisihan.

Dalam rekaman video yang beredar, Kepala DLH Kabupaten Bekasi diduga melontarkan sejumlah perkataan bernada merendahkan kepada Kimsan Indra Simaremare.

Peristiwa tersebut kemudian memicu reaksi dari kalangan wartawan karena dinilai berpotensi mencederai etika komunikasi pejabat publik dan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.

Kesaksian Wartawan di Lokasi

Salah seorang wartawan yang menyaksikan peristiwa tersebut, Vanaya, memberikan kesaksiannya melalui grup WhatsApp Aksi Damai Wartawan 15 Oktober 2026.

Vanaya menjelaskan bahwa dirinya bersama Jors dari Liputan Berita7 dan Kimsan Indra Simaremare dari PostKeadilan mendatangi Kantor DLH Kabupaten Bekasi untuk meminta keterangan Kepala Dinas mengenai dugaan korupsi yang sebelumnya menjadi pemberitaan.

Menurut Vanaya, mereka terlebih dahulu meminta izin kepada pegawai sebelum dipersilakan memasuki ruangan Kepala Dinas.
Namun, ketika Kimsan hendak masuk, Syafri Donny Sirait disebut melarangnya.

"Kau jangan masuk, mereka aja, kau jangan," ujar Vanaya menirukan perkataan yang diduga disampaikan Kepala DLH.

Ketika salah seorang wartawan menanyakan alasan pelarangan tersebut, Kepala DLH disebut menjawab:

"Suka hatilah, namanya tuan rumah," tegas Syafri Donny Sirait diruangannya.

Vanaya juga mengungkapkan bahwa, sejumlah perkataan yang menurut kesaksiannya dilontarkan langsung kepada Kimsan Indra Simaremare.

"Saya bicara fakta, kau jelek, bau kali badanmu,"ungkap Syafri Donny Sirait."Kepala Dinas kok bahasanya menghina gitu," potong Kimsan Indra Simaremare.""Saya Tidak Menghina Tapi Memang Dia Sudah Hina !!," tandas Syafri Donny Sirait, 

Bahkan, menurut kesaksian tersebut, situasi semakin memanas ketika Kepala DLH diduga melontarkan kata-kata kasar lainnya dan melakukan tindakan mendorong Kimsan agar meninggalkan ruangan.

Dilanjutkan dengan pengusiran Pimred Pos Keadilan yang dilakukan oleh  Kadin LH bersama staffnya mendorong sambil menghisap rokok diruangan ber AC."Kau, pergi kau. Gua tampar kamu!," tukas Syafri Donny Sirait dibantu staffnya yang merokok.

Tak sampai disitu, pengusiranpun berlanjut sampai tangga.Melalui anak tangga tersebut Kadin LH beserta anak buahnya terus memaksa Pimred Pos Keadilan bersama tim untuk pergi dari kantornya seraya berkata kasar.

"Kau bicara hukum tapi kau tidak mengerti aturan hukum," kata Syafri Donny Sirait,"Lain kali kalau kemari yang rapi sikit."

"Aku bicara baik-baik dengan kau, kau usir aku," kata Kimsan Indra Simaremare

"Heh Tolol  enggak ada hubungannya dengan abang saya...Bego," tegas Syafri Donny Sirait setengah berteriak seraya lambaikan tangan dan kasih ciuman perpisahan.

Kesaksian tersebut menjadi salah satu informasi yang perlu diperiksa secara objektif oleh pihak berwenang, termasuk melalui pemeriksaan rekaman video, keterangan para saksi, dan klarifikasi pihak terlapor.

Pemimpin Redaksi Post Keadilan Resmi Tempuh Jalur Hukum

Merasa dirugikan atas peristiwa tersebut, Kimsan Indra Simaremare memilih menempuh mekanisme hukum dengan membuat laporan polisi di Polres Metro Bekasi.

Laporan itu tercatat dengan nomor: LP/B/2576/X/2026/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA. Laporan dibuat pada Kamis, 8 Oktober 2026, pukul 17.33 WIB.

Pelaporan tersebut merupakan langkah untuk meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan terhadap dugaan perbuatan yang dialami Kimsan.

Pidana Penjara Mengintai Kadin LH Kabupaten Bekasi

Terpisah, Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi mengemukakan terkait persoalan tersebut yang menyangkut terhadap  anggotanya.

"Post Keadilan dibawah kepemimpinan Kimsan Indra Simaremare adalah terdaftar sebagai anggota kami dari SMSI Kabupaten Bekasi. Dalam Pasal 8 UU Nomor 40/1999 tentang Pers memang menyatakan wartawan mendapat perlindungan hukum dalam melaksanakan profesinya, dan Peraturan Dewan Pers Nomor 1/Peraturan-DP/III/2013 juga memasukkan penghinaan, kata-kata merendahkan, dan upaya menghalangi kerja wartawan sebagai bentuk kekerasan non-fisik." ujar Irwan Awaluddin SH yang juga sebagai CEO dari Media Hukum Indonesia serta sejumlah Media Cyber lainnya yang tergabung dalam Sekber Media Online saat diminta tanggapannya oleh Awak Media diruangannya, (10/10/2026).

Lanjutnya," Upaya mengkonfirmasi yang dilakukan oleh anggota kami Kimsan Indra Simaremare adalah demi memenuhi Cover Both Side (atau keberimbangan). Dimana hal tersebut adalah prinsip jurnalistik yang mewajibkan wartawan menyajikan informasi dari dua sudut pandang atau pihak yang terlibat, terutama dalam peristiwa yang mengandung konflik."

Ia juga menekankan bahwa, Pejabat publik yang menolak dikonfirmasi oleh jurnalis/wartawan dan justru balik menyerang secara verbal, fisik, maupun intimidasi dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan, denda materiil, hingga sanksi disiplin ASN.

"Tindakan menyerang jurnalis saat bertugas tidak hanya melanggar hukum pidana umum, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap kemerdekaan pers yang dilindungi negara," tegasnya.

Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kerja jurnalistik (termasuk mencari informasi dan konfirmasi).

"Diancam dengan Pidana Penjara paling lama 2 (dua) tahun, dengan  denda paling banyak Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Pejabat publik melekat pada kewajiban menyediakan informasi yang transparan. Berdasarkan Pasal 52 UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP), badan publik atau pejabat yang sengaja tidak menyediakan atau menghambat informasi publik yang wajib diumumkan dapat dikenakan:juga Pidana Kurungan paling lama 1 (satu) tahun. Dengan denda paling banyak Rp 5.000.000,00 (lima juta rupiah)," tutur Irwan.

Desak Plt Bupati Periksa Kesehatan Kadin LH Dan Tindak Preventif

"Prilaku kekerasan verbal menyerang fisik dari Kadin LH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait terhadap wartawan tidak bisa dibiarkan oleh pihak Pemkab Bekasi. hal tersebut dapat menjadi preseden buruk bagi citra dan cermin Pemkab Bekasi itu sendiri, sebagai Pemerintah Daerah yang santun dan berintegritas. Sebab bagaimanapun juga DLH adalah bagian dari Pemkab Bekasi dibawah kepemimpinan dr.Asep Suryaatmaja selaku Plt Kabupaten Bekasi," bebernya.

"Terkait akan hal yang patut diduga mulai sangat mengkhawatirkan bagi kesehatan Kadin LH, Syafri Donny Sirait yang berprilaku "Out of Control" tersebut yang dapat terindikasi gejala awal. Kita mengetahui hal itu saat dialami oleh Kimsan Indra Simaremare, mana tahu dialami juga oleh semua karyawan dalam Dinas tersebut dan bahkan dalam rumor yang berkembang di lapangan bahwa prilaku tersebut sudah melekat dalam diri Syafri Donny Sirait dalam kepribadiannya. Sebab bukan tanpa alasan kami mengutarakan hal itu berdasarkan konfirmasi baik namun dibalas dengan caci makian dengan ujaran kebencian, seperti pepatah mengatakan bahwa,"Air Susu Dibalas Dengan Air Tuba"," terangnya.

'Untuk itu kami dari SMSI mendesak Plt Bupati Bekasi, dr.Asep Surya Atmaja yang juga sebagai dokter dapat bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi untuk segera memeriksa kesehatan mental dari Kadin LH, Syafri Donny Sirait serta melibatkan Satpol PP sebagai tindakan preventif untuk mengamankannya sebelum mulai berkembang lebih jauh dengan menimpuki kendaraan bermotor yang lalu-lalang di area Pemda Bekasi, sebab pepatah mengatakan bahwa,"Mencegah Lebih Baik Daripada Mengobati"....begitulah kura-kura," pungkas Wakil Ketua Bidang Organisasi SMSI Kabupaten Bekasi, Irwan Awaluddin SH.

Diketahui bahwa, Tindakan preventif adalah segala bentuk upaya atau langkah proaktif yang dilakukan sebelum suatu masalah, pelanggaran hukum, atau gangguan terjadi. Tujuannya adalah mengantisipasi risiko, menghilangkan faktor penyebab, dan mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.



(Red/Iwan Joggie) JBP


Launching Hari Desa Nasional 2027, PABPDSI Dukung Berbagai Program Pemerintah Pro Rakyat

BANDUNG, JAYABAYA POS - Launching Hari Desa Nasional 2027 dan Kick Off Liga Desa 2026–2027 menjadi momentum memperkuat peran Desa sebagai pusat pertumbuhan ekonomi dan pemerataan pembangunan nasional. Acara diadakan di Lapangan Panglejar, Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat. pada Sabtu, (10/10/2026).

Hal tersebut sejalan dengan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, tentang Pembangunan Desa yang diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, menciptakan lapangan kerja, dan mengurangi kemiskinan.

Liga Desa diselenggarakan selama empat bulan dan akan diikuti lebih dari 20.000 tim untuk memperebutkan juara pertama. Sebanyak Rp100.000.000 disiapkan sebagai hadiah dengan tambahan Rp150.000.000 dari Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad.

Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan Liga Desa 2026-2027 menjadi pertandingan dengan peraturan ketat dan adil yang hanya bisa diikuti warga asli Desa.

"Tidak ada pemain naturalisasi, tidak ada pemain bayaran. Jadi minimal 2 tahun ber-KTP Desa itu. Enggak boleh pemain cabutan jadi murni dari Desa, oleh Desa, untuk Desa," tegas Yandri Susanto saat Launching Peringatan Hari Desa Nasional Tahun 2027 dan Kick Off Liga Desa 2026-2027 di Lapangan Panglejar Cisomang Barat, Cikalong Wetan, Bandung Barat pada Sabtu (10/10/2026).

Sementara Bupati Bandung Barat  berharap Liga Desa menjadi momen untuk menyulut semangat masyarakat Desa dalam memajukan Desa. Tidak terbatas pada pertumbuhan angka ekonomi namun juga peningkatan kualitas SDM dalam hal ini olahraga.

"Liga Desa bukan hanya tentang pertandingan dan perebutan piala tapi menumbuhkan sportivitas, menemukan potensi Atlet Desa, meningkatkan semangat olahraga untuk masyarakat Desa, dan meningkatkan rasa bangga pada Desa masing-masing," kata Bupati Ritchie Ismail.

PABPDSI Dukung Program Pemerintah Pro-Rakyat

Disisi lain Ketua Harian pengurus pusat PABPDSI, H Karno Sirlani mengutarakan bahwa, PABPDSI sebagai wadah berhimpun anggota BPD seluruh Indonesia mengapresiasi kepada Pemerintah Pusat terutama kepada menteri Desa untuk terus berusaha serius memperhatikan Desa dengan program program nyata untuk membangkitkan Desa. 

"PABPDSI Akan terus mendukung berbagai program yang digulirkan Pemerintah Pusat untuk masyarakat Desa. Sebab bagaimanapun juga Pemerintah Desa merupakan ujung tombak bagi Pemerintah Pusat dan kepanjangan tangan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat, " ujar H Karno Sirlani. 

Lanjutnya, " PABPDSI juga berharap kepada Pemerintah Pusat agar lebih memperhatikan dan mendukung penuh serta menguatkan organisasi seperti perhimpunan BPD ini yang Notabene memiliki akses dan jaringan langsung dalam menyentuh masyarakat tanpa sekat dan batas. Agar berbagai aspirasi masyarakat selain dapat terakomodir juga dapat terimplementasikan secara optimal, " pungkas Ketua Harian PABPDSI. 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Mendes PDT Yandri Susanto, Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, Bupati dan Wakil Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail-Asep Ismail, serta para pimpinan organisasi Desa tingkat pusat.

Diketahui bahwa, Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) menjadi undangan khusus pada kegiatan tersebut, Fery radiansah ( Ketua Umum PABPDSI) , H. Karno Sirlani ( ketua Harian PABDSI) beserta seluruh pengurus PABPDSI Provinsi Jabar, pengurus Daerah se-Jabar, dan bahkan para pengurus PABPDSI Kecamatan se-Jawa Barat.



Selasa, 06 Oktober 2026

Timnas Garuda Terkubur Dan Mati Suri Lalu Bangkit Menjadi Juara FIFA ASEAN Cup 2026 Lewat Pinalti


JAKARTA, JAYABAYA POS - Timnas Indonesia keluar sebagai juara FIFA ASEAN Cup 2026 setelah mengalahkan Thailand lewat adu penalti 4-2 di Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK), JakartaJakarta, pada Senin (5/10/2026) malam.

Malam tadi Garuda sudah seperti pendekar silat babak belur. Darah imajiner sudah di mana-mana. Nafas tinggal setengah. Thailand unggul 2-1 dengan 10 pemain. Waktu tersisa sekitar empat menit. Empat menit!,.Pencetak Gol Indonesia: Dean James pada menit ke (84') dan Pencetak Gol Thailand: Iklas Sanron pada menit ke (87'), Peeradol Chamrasamee  pada menit ke (111').

Bagi orang optimistis, empat menit masih panjang. Bagi penonton sudah pasrah, empat menit itu cuma waktu untuk mengambil remote, mematikan televisi, lalu pura-pura tidak pernah mengenal sepak bola.

"Para penonton mulai menyerah. Ada mematikan televisi. Ada pura-pura keluar rumah. Ada yang ngamuk. Ada menatap layar seperti menatap tagihan listrik. Di SUGBK, wajah penonton tertunduk. Sebagian memegang kepala. Sebagian diam membatu. Rasanya mustahil pasukan John Herdman membalikkan keadaan", ungkap Rosadi Jamani penggemar sepak bola. 

Thailand tinggal menunggu peluit. Mahkota ASEAN seperti sudah dimasukkan ke koper. Garuda seperti tinggal menulis surat perpisahan.

"Lalu...Egy Maulana Fikri mendapatkan bola. Entah tenaga dari mana. Mungkin dari doa satu bangsa. Mungkin dari emak-emak yang belum tidur. Mungkin dari bapak-bapak warung kopi yang sudah tiga kali berkata, “Kalau kalah, saya kapok nonton!” tetapi tetap menonton, " tuturnya.
 
Skor Akhir (120 Menit): Indonesia 2–2 Thailand

Egy menggiring bola mendekati kotak penalti. Satu langkah. Dua langkah. Thailand mulai panik. Bola kemudian diberikan kepada Rizky Ridho yang merangsek mendekati gawang. Rizky membawa bola seperti pendekar membawa pedang pusaka. Tidak lama-lama.

Bola disodorkan kepada Elkan Baggott. Di sinilah alam semesta seperti menekan tombol slow motion. Elkan bersiap. Kiper Thailand bersiap. Penonton menahan napas. Mungkin ikan di Kapuas juga berhenti berenang. Ayam di kampung mungkin lupa berkokok. Bahkan satelit NATO barangkali mendadak menggeser orbit.

Duaaaaarrrr! Kaki Elkan menghantam bola. Bola meluncur deras ke arah gawang, melewati atas kiper Thailand. Jalurnya begitu tipis, nyaris menyentuh mistar. Satu detik. Dua detik. Lalu...jala bergetar! Gooooooooooolllllll! Skor menjadi 2-2!.Pencetak Gol Indonesia: Elkan Baggott pada menit ke (116'). 

"Timnas yang lima detik sebelumnya sudah merasa kalah, mendadak hidup lagi! Saya dan istri langsung berteriak sejadi-jadinya meski malam sudah larut. Tidak peduli tetangga kaget. Mungkin ada yang sedang tidur langsung bangun dan bertanya, apakah terjadi "Gempa?”" ujar Rosadi. "Bukan gempa, Pak." potong Isterinya.

Elkan Baggott! Di seluruh negeri mungkin terjadi kekacauan kecil. Ada memeluk istri. Ada memeluk anak. Ada memeluk televisi. Ada melompat seperti baru menemukan emas di halaman rumah.

Di SUGBK, stadion peninggalan era Presiden Soekarno itu terasa seperti mau terbang ke langit. Suara puluhan ribu manusia menggelegar. 

"Jakarta bergetar! Monas mungkin sampai bertanya, “Ini saya yang bergoyang atau stadion?”, "canda Jamani seraya tertawa lepas.

"Gol Baggott bukan sekadar gol. Itu adalah bom emosional. Dari tertunduk menjadi berdiri. Dari pasrah menjadi percaya. Dari hampir mati menjadi hidup kembali", sambungnya menegaskan. 

Gol itu memaksa laga berakhir 2-2 dan dilanjutkan ke adu penalti.

Skor imbang 2-2 bertahan hingga laga tuntas. Pertandingan pun harus ditentukan lewat drama adu penalti.

Di sana Garuda akhirnya menyelesaikan misi. Indonesia menang 4-2 lewat adu penalti dan menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026 untuk pertama kalinya.

"Yang lebih lucu, ketika turnamen masih bernama AFF, Indonesia terkenal sebagai spesialis runner-up. Tidak pernah juara. Begitu mereknya berubah menjadi FIFA ASEAN Cup...langsung Juara! Jangan-jangan selama ini masalahnya bukan pemain. Bukan pelatih. Bukan mental. Jangan-jangan cuma salah merek!, " kupas Rosadi seraya menyeringai.

Namun sejarah malam itu tidak ditulis oleh merek. Sejarah ditulis oleh sebuah gol pada menit 116. Ketika semua orang hampir menyerah.

"Elkan Baggott seperti berteriak, “Belum selesai, wak! Jangan matikan televisi!” Satu tendangan itu membuat jutaan orang kembali percaya, Garuda belum tumbang. Garuda cuma pura-pura kehabisan napas. Bravo Timnas, " tegas Rosadi pemerhati dan penggemar olah raga "Sepak Bola".

Adu Penalti : Indonesia 4–2 Thailand

Tim Garuda memastikan gelar juara setelah menang 4-2 di babak tos-tosan. Empat eksekutor penalti Indonesia Kevin Diks, Dean James, Elkan Baggott, dan Shayne Pattynama berhasil menunaikan tugasnya dengan sempurna.

Sementara dua algojo Thailand, Yooyen Sarach dan Nattapong Sayriya gagal cetak gol. Tembakan Sarach membentur tiang gawang, sementara sepakan Sayriya ditepis Audero.

Di sana Garuda akhirnya menyelesaikan misi. Indonesia menang 4-2 lewat adu penalti dan menjadi juara FIFA ASEAN Cup 2026 untuk pertama kalinya.Kemenangan dramatis ini menjadi sejarah bagi Timnas Indonesia.

Susunan Para Pemain Sepak Bola

Indonesia XI: Emil Audero (PG); Kevin Diks, Elkan Baggott, Justin Hubner; Calvin Verdonk, Ragnar Oratmangoen, Joey Pelupessy, Thom Haye; Ole Romeny, Mitchell Baker, Luke Vickery.

Thailand XI: Saranon Anuin (PG); Suphanan Bureerat, Nattapong Sayriya, Kritsada Kaman, Manuel Bihr, Nicholas Mickelson; Sarach Yooyen, Kakan Khamyok, Chanathip Songkrasin; Supachai Chaided, Teerasak Poeiphimai.

 "Indonesia Punya Ridho, Thailand Punya Iklas" 

Sementara Ridho dan Iklas merujuk pada candaan viral suporter sepak bola yang membandingkan pemain Timnas Indonesia, Rizky Ridho, dengan pemain Timnas Thailand, Iklas Sanhon, saat kedua negara bertemu di turnamen.

• Rizky Ridho adalah pemain sepak bola profesional yang membela Tim nasional sepak bola Indonesia dan klub Liga 1 Persija Jakarta.

• Iklas Sanhon adalah pemain sepak bola yang membela Tim nasional sepak bola Thailand.

Candaan "Indonesia punya Ridho, Thailand punya Iklas" menjadi populer di media sosial karena pelesetan kata ridho dan ikhlas yang kerap dikaitkan suporter sebagai penentu nasib kemenangan tim.



(Red/Iwan Joggie) JBP


Rabu, 16 September 2026

Cakades Jejalen Jaya Nomor Urut 2 Gelar Kampanye, Kumpul Sebra Optimis Raih Kemenangan Dalam Kontestasi Pilkades Jejalen Jaya

KABUPATEN BEKASI, JAYABAYA POS - Calon Kepala Desa (Cakades) Jejalen Jaya nomor urut dua, Kumpul Sebra beserta Tim Sukses menggelar kampanye Pilkades terjadwal, pada Rabu (16/9/2026) pagi pukul 8:00 hingga selesai di seantero Desa Jejalen Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi.

Terpantau antusias para pendukung Cakades nomor urut dua sangat kuat. Terbukti membludaknya para pendukung dan simpatisan yang hadir dalam kegiatan kampanye tersebut, dengan menggunakan atribut kaos merah ditambahkan kerudung merah bagi para pendukung wanita."Nomor dua, menang..menang..menang, Kumpul menang..menang..menang, lanjutkan pilih nomor dua" ujar para pendukung berteriak seraya berjalan beriringan dalam kampanye tersebut."Pilih Pemimpin yang bisa dipegang omongannya..pilih nomor dua lanjutkan," sahut para pendukung lainnya berteriak.

Kegiatan kampanye berjalan lancar aman dan kondusif. Tampak pihak Panitia Pilkades beserta jajaran, Ketua BPD beserta anggota, Babinsa, Babinkamtibmas dan pihak Linmas Desa Jejalen Jaya turut mengawal jalannya Kampanye Pilkades nomor urut dua, Kumpul yang akrab disapa 'Sebra'.

Kampanye diawali dari lapangan Noni Belanda pada Rabu pagi (16/9/2026) pukul 08:00 WIB sesuai ketentuan jadwal Kampanye Pilkades 2026, yang dilanjutkan berkeliling ke seantero Desa Jejalen Jaya dan kembali siang hari ketempat semula. Kemudian Cakades nomor urut dua bersama Tim sukses menyampaikan pidatonya dihadapan ratusan pendukungnya agar jangan lupa mencoblos Cakades nomor urut dua, Kumpul pada 20 September mendatang.

Dalam keterangannya Calon Kepala Desa (Cakades) Nomor Urut Dua, Kumpul Sebra mengemukakan bahwa,'Saya juga rasa terharu sedikit ...sebenernya saya juga enggak terlalu bilang...engga terlalu woro-woro, ya cuman mereka nanya kapan kampanye, saya bilang tanggal enam belas hari rebo..enggak ngundang saya..yang pertama. yang kedua ya memang kita enggak ngasih apa-apa..enggak dipinta juga ..emang kita enggak nyampe mereka antusias...alhamdulilah," ungkap Cakades Jejalen Jaya nomor urut dua, Kumpul Sebra.

Dari banyaknya massa pendukung yang hadir dalam kampanye yang digelar Pak Cakades beserta Tim Sukses serta antusiasnya mengawal dai mula hingga akhir kampanye?

"Menurut massa yang segitu banyaknya, saya yakin mereka memang simpatisan saya," ujar Kumpul.

Dari jumlah DPT 17.000 suara yang ada di Desa Jejalen Jaya, Cakades nomor urut dua meyakini dapat meraih suara minimal sebanyak 9.600 suara dalam Pilkades Jejalen Jaya 2026 ini.

"Target suara saya insyaallah bisa mencapai 9.600 suara...mudah-mudahan..kita bukan mendahului yang kuasa ini ya..dari total DPT kita 17.000 suara..optimis saya," tegasnya.

"Mudah-mudahan apa yang tadi saya bilang..simpatisan yang segitu banyaknya  mudah-mudahan sampe tanggal 20 enggak berubah, artinya enggak berkurang malah lebih dari itu. Bener-bener orang hatinye memilih saya besok menyoblos saya..seperti itu..optimis saya memenangkan Pilkades ini..dua periode," pungkas Cakades Jejalen Jaya nomor urut dua, Kumpul Sebra penuh semangat.



Senin, 14 September 2026

Cakades Nomor Urut 2 Gelar Kampanye, Nyampe Jamaluddin : Wujudkan Pemdes Satriajaya Transparan Dan Akuntabel


KABUPATEN BEKASI, JAYABAYA POS- Kandidat Calon Kepala Desa (Cakades) Satria Jaya, Nyampe Jamaluddin Spd beserta Tim Sukses menggelar kampanye Pilkades 2026 di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Senin (14/9/2026) siang.
 
Antusias para pendukung Cakades nomor urut dua tersebut terlihat sangat kuat dalam melaksanakan kegiatan kampanye yang digelar sang kandidat, sehingga kegiatan tersebut terpantau menimbulkan kemacetan luar biasa di sepanjang jalan pada seantero Desa Satria Jaya akibat panjangnya iring-iringan pejalan kaki serta kendaraan baik mobil maupun motor dari para pendukung Cakades Nyampe Jamaluddin Spd.

Dalam keterangannya Cakades Satria Jaya nomor urut dua mengemukakan Visi dan Misinya terkait pencalonannya sebagai Kepala Desa di Satria Jaya bahwa, Dirinya menginginkan perubahan terutama terkait mengenai Tata Kelola Pemerintahan Desa Satria Jaya. 

"Saya akan berupaya mewujudkan Tata Kelola Pemerintahan Desa yang Transparan dan Akuntabel dalam seratus hari kerja bisa saya terpilih menjadi Kepala Desa di Satria Jaya dan itu target prioritas saya, " ujar Nyampe Jamaluddin Spd kepada Awak Media usai acara kampanye digelar (14/9).

"Terkait mengenai Tata Kelola Pemerintahan Desa, saya akan meningkatkan pelayanan publik yang cepat dan ramah, kemudian Transparansi Anggaran dan Laporan Desa yang selama ini kurang diperhatikan oleh pengemban amanah sebelumnya, lalu saya akan berupaya meningkatkan kapasitas perangkat Desa menjadi Profesional dan Proporsional dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi), " sambungnya.

Ia juga mengutarakan bahwa, perlunya mengoptimalisasikan BUMDES (Badan Usaha Milik Desa) dengan pengembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah) termasuk pelatihan ekonomi kreatif.

"Meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PADes). Menggerakkan dan memperkuat perekonomian Desa. Menciptakan lapangan kerja baru bagi warga.Serta mengelola potensi Sumber Daya Desa secara berkelanjutan, " terang Cakades Satria Jaya nomor urut Dua itu. 

Selain itu Nyampe Jamaluddin juga fokus pada Pembangunan Infrastruktur, Pendidikan dan Kesehatan berbasis keadilan yang merata.

"Perbaikan dan Pembangunan Infrastruktur yang merata pada seluruh Desa Satria Jaya baik itu jalan lingkungan, drainase atau saluran air. Termasuk juga sarana Kesehatan dan Pendidikan, " tutur Mantan Sekdes Satria Jaya.
 
Sosial, Budaya dan SDM juga menjadi sorotan tajam dalam skala prioritas pentargetan yang harus dibenahi oleh kandidat nomor urut dua

"Yang terakhir tentunya kita juga memfokuskan pada kegiatan sosial, budaya serta peningkatan SDM dan mental serta spiritual. Seperti penguatan gotong royong, pembinaan secara intensif pada para pemuda dan Karang Taruna Desa serta penguatan nilai keagamaan, intinya saya ingin perubahan dengan eranya digital dengan eranya tekhnologi masyarakat harus cerdas...jadi pilih nomor dua bila masyarakat inginkan perubahan ...pilih Nyampe Jamaluddin yang berjas hitam berdasi merah..pasti menang, menang dan menang," pungkas Cakades Satria Jaya nomor urut dua, Nyampe Jamaluddin Spd dengan nada tinggi penuh semangat.



Sabtu, 12 September 2026

Dinilai Tak Profesional, Kunjungan Ketua Panitia Pilkades Satriajaya Tuai 'Tamparan Keras' Cakades 02

KABUPATEN BEKASI, JAYABAYA POS - Sungguh memalukan, nasib naas menimpa Tim Panitia Pilkades Satriajaya dibawah pimpinan Mujahidin saat melakukan kunjungan monitoring pada Cakades nomor urut dua. Dimana seyogyanya disambut hangat alih-alih justru menuai semprotan manis-manis pedas bertekanan tinggi dan tamparan keras ucapan dari Cakades Nyampe Jamaluddin beserta Tim Sukses dan para pendukungnya terkait kinerja yang dinilai tebang pilih dan tidak profesional serta proporsional di kediaman Cakades nomor urut 02 di Desa Satria Jaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, pada Sabtu (12/9/2026) siang. 

Semprotan bertekanan tinggi tersebut bukan tanpa alasan, pasalnya Cakades nomor urut dua, Nyampe Jamaluddin Spd beserta Tim Sukses dan para pendukung merasa dirugikan oleh prilaku pihak Panitia Pilkades Satriajaya yang dinilai tebang pilih dan terlalu mendiskreditkan serta  mengkucilkan pihak Cakades nomor urut 02, serta dianggap tidak adanya rasa keadilan sehingga menimbulkan luapan amarah yang ditujukan pada Ketua Panitia Pilkades Satriajaya, Mujahiddin beserta anggota. 

Kejadian tersebut disaksikan oleh pihak Desa Satriajaya, Plt H Kayat beserta jajaran, Ketua BPD, H Kamaluddin beserta anggota dan Babinsa Erik dan M Sodik yang turut mengawal kehadiran Panitia Pilkades dalam kunjungan ke kediaman Cakades nomor urut 02, Nyampe Jamaluddin Spd. 

Hal tersebut bermula saat Cakades nomor urut 02 mengutarakan kekecewaannya atas kinerja Panitia Pilkades Satriajaya dalam melakukan Tugas Pokok dan Fungsinya (Tupoksi) yang dinilainya tebang pilih. 

"Kami juga menekankan kepada seluruh Panitia, BPD dan disini ada Plt pak lurah, ada Babinsa, Bimaspol jangan hanya kami yang ditekan tetapi seluruh Calon berikut simpatisannya untuk menjaga kondusifitas, untuk menjaga keamanan dengan damai. .itu yang kami harapkan, karena yang menentukan Desa Satriajaya besok ketika kampanye, " ujar Nyampe Jamaluddin Spd. 

Lanjutnya, " Jika rusak kampanye maka rusaklah Desa Satriajaya. Tapi jika besok kondusif semuanya insyaallah, sampai siapapun akan kondusif Desa Satriajaya, mungkin hanya itu yang saya sampaikan, " tutupnya. 

Sementara exKadus Mardan mempersoalkan tentang titik kampanye berikut beberapa item aturan yang dinilainya ada kejanggalan Namun semua itu dijawab oleh Ketua Panitia, Mujahidin dan para Babinsa yang hadir dalam perdebatan itu. 

Disisi lain Tim Sukes untuk wilayah Rw 09 mempertanyakan terkait mengenai Rt maupun Rw yang menjadi KPPS sehingga netralitas pihak Panitia Pilkades di pertanyakan terkait perekrutan anggota KPPS yang menginginkan di laksanakan secara independent.

"Kami bertanya, Panitia KPPS Disetiap Rw apakah tidak termasuk Perangkat Desa?, yaitu dimana di Rw 9 ini Panitia KPPS itu terdiri dari Ketua Rw beserta Rt-Rt yang total jumlahnya sembilan orang.. nah ini dia, pertanyaan kita àdalah apakah boleh didalam KPPS ini Panitianya adalah pengurus daripada Rw ataukah dari pihak independen yaitu warga masyarakat sendiri yang di bentuk?, " tanya H Rusnanta.

Kinerja Panitia Pilkades Satriajaya Dinilai Tidak Profesional Dan Proporsional

"Menyambung yang dibilang p H Rusnanta, yañg kami ketahui kalau perangkat Desa itu harus netral. Dan kebetulan ditempat saya itu Ketua KPPSnya adalah Rw sendiri dan Rw sendiri ini bukan yang dipilih oleh warga (Disambut Aplaus Emak-emak yang hadir dilokasi-Red). Jadi yang kami pertanyakan kenetralannya ini yang kami pertanyakan. Jadi Ketua KPPS ini dia adalah Rw dan bukan dipilih warga tapi dipilih Kepala Desa (Asta Razan-Red). Jadi yang kami pertanyakan pihak Panitia itu harus Netral.. kalau saya melihatnya dari sisi mana ini jadinya kalau Panitianya tidak netral, itu yang saya pertanyakan kepada Ketua Panitia, "tegas Gultom. 

Lanjutnya, " Dan disini di Rw sembilan itu hampir semuanya pengurus Rw, Rt itu yang menjadi Panitia KPPS. Jadiini saja yang kami pertanyakan kepada Panitia dari Pusat yang dari Desa, " tandasnya denhan nada tinggi seraya disambut ucapan pata Emak-emak "Panitia pembohong, Panitia jangan main-main ya, Panitia kerja yang bener" teriak mereka. 

Ketua Panitia Pilkades menjawab, " Selama dia tidak menjadi Tim dari salah satu calon dan menunjukkan netralitasnya sah-sah saja menjadi Ketua KPPS di Pemilihan Kepala Desa. Kalau memang dia terbukti menjadi Tim daripada salah satu calon dan tercatat di kami kepanitiaan srcara otomatis dilarang, tidak boleh tetapi harus ada laporannya. Sampai saat ini cuma ngomong tidak secara tertulis, kami perlu bukti. Apabila terbukti maka kami akan diskualifikasi, " tutur Ketua Panitia Mujahidin. 

Panitia Pilkades Tak Menjamin Netralitas

"Bapak bisa menjamin tidak kenetralannya kalau yang seperti itu? " tanya Gultom, "Saya tidak bisa menjamin pak, sebab saya tidak tahu persis orang tersebut, yang tau persis orang wilayah tersebut, " jawab Mujahidin. "Maksud sayakan gini pak, karena yang saya tau aparat Rt maupun Rw kan harus netral. Yang bisa menjamin kalau Rt dan Rw yang dipilih warga .. nah tapi yang Rw kami ini bukan pilihan warga tapi pilihan Kepala Desa Incumbent, " tukas Gultom meradang. "Saya jawab nih enggak usah melebar. Yang namanya Ketua Rt dan Rw yang mendukung salah satu calon, kalau kita meributkan satu.. buanyak Rt-Rw yang mendukung salah satu calon yang disini, disono termasuk semua, "ungkap Mujahidin. 

"Bukan itu yang saya tanya, mendukung itu hati dibilik TPS nya itu,  kalau masalah pilih memilih itu. Kita juga enggak tau disini juga siapa yang dipilihnya, hanya bilik TPS yang tau dengan diri sendiri. Cuma kan karena bapak Ketua Panitia. Panitia Desa juga kepanjangan dari Panitia di KPPS itu yang saya pertanyakan. Jadi artinya karena kita mengetahui, melihat dan mendengar  bahwa aparat di Rt-Rw itu harus netral, "ujar Gultom. 

Panitia Pilkades Satria Jaya Dianggap Lakukan Pembiaran

"Nah maksud saya, kenapa sih musti harus Ketua Rt dan Rw menjadi Ketua KPPS dan anggota sedangkan kita banyak yang mencalonkan untuk menjadi perangkat di KPPS. Artinya saya melihat kenetralan itu dari logika manapun, dari sisi manapun saya enggak bisa ambil karena dia (Rt dan Rw-Red) bukan pilihan warga tapi dia yang menjadi Ketua KPPS nya. Jadikan yang saya dengar begini kata Rw, "Quota untuk KPPS sudah tidak ada ! ", ya berartikan dia sendiri yang mau menjadi Ketua KPPS, itu yang kita pertanyakan dan anggotanya ya Rt-Rt.. itu yang kita pertanyakan?. Tapi menurut saya kalau memang netral dia sebagai Rw tidak akan mungkin mau di KPPS, pasti warganya yang disuruh.. banyak yang pintar di warga kami pak.Mangkanya kami pertanyakan karena bapak Panitia Pusat apakah bapak bisa menjamin ke netralan nya dan hal seperti ini (Pembiaran-Red) yang kami sebenarnya sangat kami sayangkan, mangkanya kami pertanyakan sama Panitia Pusat (Kinerja Panitia Pilkades-Red), "beber Gultom.

Ketua Panitia : Pilkades Bukan Politik, Sogok 250 Ribu Kebawah Bukan "Money Politic! "

" Kalau warganya kira-kira pada setuju gak? " tanya Mujahidin, "Kalau ini kan setuju enggak setuju, orang ini sudah dibentuk (sontak emak-emak berteriak, " Ini gimana Panitia Ora Mudeng! "), kalau saya jujur tidak setuju, " tandas Gultom, "Bikin laporan, kasih ke saya nanti akan kita tindak lanjuti walaupun sudah dilantik akan ditindak lanjuti," jawab Mujahidin. 
Pilkades Bukan Politik, Kasih Uang Dibawah 250 Ribu Bukan "Money Politik! "
Ketua Panitia Pilkades Satria Jaya juga menyatakan bahwa, bagi-bagi uang dibawah 250 ribu itu bukan termasuk kategori Money Politik dan Pilkades bukan Pemilihan Politik kecuali Legislatif. 

" Kalau diatas 250 ribu itu dikatakan "Money Politic" kalau dibawah bukan , kalau diatas limaratus (Rp 500 ribu-Red) kasihin saya... faham ya. Yang namanya Pemilihan Kepala Desa itu bukan pemilihan politik.. bukan, kecuali Legislatif emang ada Partai Politik, kalau pemilihan Kepala Desa apa Partainya? gak ada, " tegas Ketua Pilkades Satriajaya, Mujahidin.

"Emang ada aturannya diatas 200 ribu itu enggak boleh, kira-kira calon kuat gak bagi 500 ribu?...kalau cepe buat jajan gak apa-apa yang penting aman dan kondusif aja, "pungkasnya.



Selasa, 08 September 2026

Dinilai Hanya Bisa Plagiat Dan Copy Paste Berita Tanpa Izin, APJI Sebut sergapreborn.id Kategori Media Kelas Kacang Sukro


JAKARTA, JAYABAYA POS - Tak terima dengan prilaku media sergapreborn.id yang dinilai telah melakukan Plagiat (Plagiarisme) Copy paste  tanpa izin secara menyeluruh pemberitaan Pilkades untuk wilayah Kabupaten Bekasi dari publikasi media pelitarakyat.online dan sergapreborn.id tarumanagaranews.online menuai berbagai kecaman keras dari berbagai pihak, baik pihak redaksi maupun organisasi pers, (8/9/2026).

Pasalnya saat penayangan berita berjudul "Desa Tambun Gelar Pendaftaran Bacakades ke Lima, Ja'ut Sarja Winata Tantang Periksa Dokumen Bagi Lawan Politik Tak Puas" oleh media pelitarakyat.online dan "Tampil Kedua Kalinya, Kumpul Zebra Daftar Bacakades Siap Tanding Pilkades 2026, Target Benahi PR Dan Buat Jejalen Jaya Semakin Maju Berkembang" oleh tarumanagaranews.online muncul kemudian diketahui melalui goggle ada pemberitaan yang berjudul sama dengan foto yang sama namun ditayangkan oleh media sergapreborn.id tanpa ada komunikasi kepada pihak media terkait, alih-alih justru ditambahkan penulis berita adalah Udin ( Udin Sirajudin) Kabiro Kab/Kota Bekasi.Sehingga menimbulkan tanda tanya besar bagi pihak yang dirugikan.

Media sergapreborn.id yang berada  dibawah naungan PT.MEDIA SERGAP REBORN NUSANTARA (Nomor : AHU-014266.AH.01.30.Tahun 2024) dengan beralamat Redaksi Pusat di Jl. Kihajar Dewantoro, Nurul Huda III No. 27 Ciputat Tangerang-Banten,/ SPRI – Jln Letjen R.Suprapto Ruko Cempaka Mas Barat Blok C No 7 – Jakarta Pusat. (10640) tersebut dinilai sebagai media yang tidak memiliki kapasitas dan profesionalisme dalam menjaga marwah pers. Dimana hal tersebut telah termaktub dalam UU Pers Th 1999.

Terkait kronologi persoalan Plagiat (Copy paste) tanpa izin yang dilakukan media sergapreborn.id.

Media pelitarakyat.online dan tarumanagaranews.online melalui penanggungjawab pemberitaan Irwan Awaluddin SH menegaskan bahwa, pihaknya telah menghubungi redaksi sergapreborn.id untuk meminta penjelasan terkait hal itu, namun tidak ada itikat baik dari pihak redaksi sergapreborn.id.untuk memberikan penjelasan maupun permohonan maaf.

"Kami berusaha menghubungi redaksi sergapreborn.id untuk minta penjelasan kepada Helmi Purnama SH selaku Pimpinan Umum media sergapreborn.id (Sesuai tertera di Box Redaksi) namun Ia mengatakan bahwa  Pimred media sergapreborn.id akan Ia komunikasikan bersama Udin Kabiro Kab.Bekasi dan dia ada di RS (Rumah Sakit-Red) melalui Whatsapp Call dengan waktu tunggu 1x24 jam. Namun hingga berita ini diturunkan Helmi Purnama SH tidak pernah lagi menjawab Whatsapp Call dan Message dari kami, "ungkap peraih SKW Utama dari UKW Badan nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) Pemerintah Republik Indonesia. 

"Pemberitaan yang ditayangkan merupakan hasil kerjasama dan permintaan publikasi dari pihak para nara sumber, panitia pilkades dengan pihak kami, agar ditayangkan 4 (Empat) media diantaranya : harianindonesia.online, pelitarakyat.online , tarumanagaranews.online dan mediamegapolitan.online yang justru menimbulkan kebingungan dari pihak narasumber dan panitia pilkades. sehingga hal tersebut memunculkan kerugian baik moriil maupun materiil bagi media-media di kami termasuk terkait dengan algoritma digital media ,"tuturnya.

Pihaknya juga akan menindak lanjuti dengan saluran yang ada untuk memberikan edukasi dan efek jera kepada media sergapreborn.id agar mengerti tentang Kode Etik Jurnalis (KEJ) dan UU Pers Th 1999.

" Pihak kita juga akan segera melaporkan ke Dewan Pers terkait prilaku sergapreborn.id yang secara serampangan merusak tatanan aturan yang sudah ditetapkan pada UU Pers Th 1999 yang jelas-jelas memelihara para kru media yang memalukan dan tak beretika, " pungkas kordinator dan penanggungjawab di Sekber Media, Irwan Awaluddin SH.

sergapreborn.id Kategori Media Kelas Kacang- Kacangan

Kecaman keras muncul dari Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI) yang menyatakan dengan tegas bahwa, Media yang pelihara wartawan berwatak Plagiat (Copy paste) tanpa izin berjamaah dengan Pimred nya merupakan media kelas kacang-kacangan.
 
Ketum APJI tegaskan, "Media yang berprilaku lebih mengutamakan Plagiat dan Copy paste tanpa izin dalam setiap penulisan berita  terhadap para wartawannya dan disetujui Pemred nya seperti pada media sergapreborn.id tentu menjadi preseden buruk bagi dunia kewartawanan (Jurnalisme). Prilaku tersebut dapat dikategorikan masuk dalam media kelas kacang-kacangan seperti kacang goreng, kacang sukro, kacang asin, kacang rebus dan kacang garing, " tegas D Silalahi, saat dijumpai di ruangannya.(8/9).

Gaya "Kucing Kurap" dan "Kadal Buntung" sergapreborn.id

"Saya menduga media sergapreborn.id dengan tidak menggubris terhadap komplain para pihak yang merasa dirugikan menunjukan bahwa sergapreborn.id telah menggunakan gaya " Kucing Kurap" dan "Kadal Buntung" dalam menghadapi persoalan Plagiat dan Copy paste yang dilakukan wartawan sergapreborn.id dengan memunculkan ketidak profesionalan dan ketidak berintegritas serta ketidak berkapasitas nya sergapreborn.id dalam eksistensinya di dunia jurnalistik, " beber laki-laki yang telah malang melintang dan mengenyam asam, garam serta sambal terasi dunia kewartawanan itu.

APJI Desak Dewan Pers Segera Tindak Tegas sergapreborn.id

"Kami APJI meminta kepada Dewan Pers agar segera mengambil tindakan tegas terhadap media sergapreborn.id yang telah jelas-jelas mencoreng kredibilitas dan integritas serta eksistensi profesi wartawan dan media di Indonesia, " tandas Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), D Silalahi dengan nada tinggi penuh kegeraman disertai sorotan tajam kedua matanya.

Diketahui bersama bahwa Ketentuan dalam Kode Etik Jurnalistik tindakan plagiat atau plagiarisme merupakan pelanggaran berat terhadap Kode Etik Jurnalistik (KEJ)

Dalam Pasal Larangan: Dalam Kode Etik Jurnalistik Indonesia (berdasarkan aturan Dewan Pers), secara tegas disebutkan bahwa wartawan Indonesia dilarang melakukan plagiat atau menjiplak karya jurnalistik milik pihak lain.

Merusak Integritas: Pelaku plagiat dianggap tidak memiliki integritas dan profesionalisme sebagai insan pers.

Sanksi: Pelanggaran ini dapat memicu sanksi dari organisasi kewartawanan atau Dewan Pers bagi media maupun jurnalis yang bersangkutan







POSTINGAN UNGGULAN

Berujung Pelaporan Polisi, Kadin LH Kab. Bekasi Hina Fisik Pimred Post Keadilan Dimuka Umum

KABUPATEN BEKASI , JAYABAYA POS — Dugaan penghinaan, pengusiran, dan perlakuan tidak patut terhadap Pemimpin Redaksi media online PostKeadi...

JAYABAYA POS

JAYABAYA POS

POSTINGAN TERUP-DATE


POLITIK - KEPEMERINTAHAN


HUKUM - KRIMINAL